Rabu, 18 September 2013

contoh persyaratan pendirian PAUD

LPP ZISWAF elfath foundation akta notaris : Dian trisnawan SH, M. Kn no 70/2012 Nomor : PAUD-RU/P/04/IX/2013 Lamp. : 1 (satu) berkas Perihal : Permohonan Ijin Mendirikan Kelompok Bermain Taman Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kepada : Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Jl. Penarukan no 1 Di – MALANG Dengan hormat, Yang bertanda tangan dibawah ini,kami ketua dari : Nama Yayasan/Lembaga : LPP ZISWAF ELFATH FOUNDTION Akte Notaris Nomor : 70 Tanggal : 30 Oktober 2012 Notaris : Dian Trisnawan SH, M.Kn Di : Malang Dengan ini kami mengajukan permohonan ijin untuk mendirikan kelompok bermain/ PAUD : Nama Lembaga Pendidikan : PAUD Al Qonita Alamat : Kemiri Tempur Kepanjen Malang Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami lampirkan : 1. Copy Akte Pendirian Yayasan oleh Notaris 2. Identitas Yayasan dan Lembaga Pendidikan (Form PAUD 1-02) 3. Daftar Tenaga Pendidik dan Kualifikasinya (Form PAUD 1-03) dilampiri copy ijazah dan atau sertifikasi masing-masing tenaga pendidik 4. Rencana jadwal laporan pembelajaran 5. Gambar dan situasi dan denah gedung (Form PAUD 1-04) 6. Surat keterangan tentang status tanah dan bangunan 7. Keterangan kondisi dan prasarana pendidikan (Form PAUD 1-05) 8. Keterangan kondisi sarana dan perlengkapan pendidikan (Form PAUD 1-06) 9. Surat rekomendasi dari pemerintah desa/kelurahan setempat (Form PAUD 1-07) 10. Surat rekomendasi dari kepala cabang dinas pendidikan kecamatan setempat (Form PAUD 1-08) 11. Copy KTP Pengelola Demikian surat permohonan ijin ini kami ajukan dengan harapan untuk bisa dikabulkan dan utnuk itu kami sampaikan terima kasih. Kepanjen, September 2013 KetuaYayasan Pelenyelenggara Asep Suriaman Cahyo saputro IDENTITAS YAYASAN DAN LEMBAGA PENDIDIKAN DAN KELOMPOK BERMAIN/ TAMAN PENITIPAN ANAK A. YAYASAN PENYELENGGARA 1. Nama Yayasan : RIYADLOTUL UQUL 2. Alamat Yayasan Rt. 03 Rw. 06 dusun Pojok desa Puton Kec. Diwek Jombang 3. Akte Pendirian Yayasan : Notaris : MASRUCHIN, SH., M.Hum Di : Jombang Tanggal : 5 Januari 2010 Nomor : 01 4. Ketua Yayasan: SUHARI, S.Ag. Alamat: Pojok Puton Diwek Jombang B. KELOMPOK BERMAIN / TAMAN PENITIPAN ANAK 1. Jenis Kegiatan Pendidikan : a. Kelompok Bermain b. Taman Penitipan Anak 2. Nama : Al Qonita 3. Alamat : Tempur     Desa : Kemiri     Kelurahan :     Kecamatan : Kepanjen     Kabupaten : malang 4. Waktu Penyelenggaraan : 3 kali dalam seminggu 5. Tanggal Penyelenggaraan : a. Pagi b. Siang c. Petang 6. Personalia : a. Nama Kepala : Romlah, S. Pd.I b. Alamat : Desa : Kelurahan : Kecamatan : Kabupaten : c. Pendidikan Terakhir : S-1 UIN MALIKI MALANG 7. Prasarana/ Fasilitas : ……m2 a. Luas Tanah : 460 m2 b. Luas Bangunan : 102 m2 c. Luas Halaman Bermain : 25 m2 d. Status Pemilikan Tanah : Sendiri / Kontrak / Hibah / Pinjam e. Jumlah Kelas : 1 ruang f. Jumlah Ruang bermain : 1 ruang g. Ruang tidur bayi : ….. ruang 8. Sarana Pendidikan : a. Jumlah Bangku b. Jumlah Alat Permainan Dalam : 4 ruang c. Jumlah Alat Permainan : 15 m2 d. Jumlah Alat Peraga : 10 m2 e. Peralatan Tidur Bayi *) : …….m2 9. Jumlah Anak : a. Usia 0 -2 : Laki-laki 1 orang/ Perempuan 0 orang b. Usia 3 – 4 : Laki-laki 13 orang/ Perempuan 3 orang c. Usia 5 – 6 : Laki-laki … orang/ Perempuan … orang Kepanjen, September 2013 KetuaYayasan Pelenyelenggara Asep Suriaman Cahyo saputro DAFTAR TENAGA PENDIDIK DAN KUALIFIKASINYA Jenis Kegiatan : Kelompok Bermain Nama Lembaga : RIYADLOTUL UQUL Alamat : Pojok Puton Diwek Jombang No Nama Tempat& Tgl. Lahir Pendidikan dan tahun lulus Jurusan Mendidik di Lembaga TMT 1 Shofiatun Jombang, 23-9-1973 MAN/ 1992 Keagamaan 18-08-2009 2 Ida Sulistyoningsih Kediri,25 Juli 1985 SMK/2004 Sekretaris 18-08-2009 3 Fitriyani Jombang,10-10-1982 MA/2008 IPS 18-08-2009 4 Tsalis Lailiyah Nufiati, Jombang, 29 April 1985 MAN/2002 IPS 18-08-2009 5 Suhari, S.Ag. Jombang, 19-10-1970 S1/1996 Dakwah/ Komunikasi Islam 18-08-2009 Kepanjen, September 2013 KetuaYayasan Pelenyelenggara Asep Suriaman Cahyo saputro KONDISI SITUASI DAN DENAH GEDUNG Kepanjen, September 2013 KetuaYayasan Pelenyelenggara Asep Suriaman Cahyo saputro Gambar Denah K : Kantor Kk : Kamar kecil/ WC Rbl : Ruang tempat belajar Rs : Ruang serbaguna Rbm : Ruang tempat bermain Kn : Kantin/ Warung Hm : Halaman dengan alat bermain luar Dp : Dapur Hb : Halaman tempat bermain bebas Ot : Tempat orang tua menunggu Gd : Gudang Pp : Pos penjaga Kb : Kebun/ Pekarangan Li : Lain-lain (sebutkan) Rt : Ruang tidur bayi *) Kepanjen, September 2013 KetuaYayasan Pelenyelenggara Asep Suriaman Cahyo saputro KONDISI PRASARANA Jenis Kegiatan : Kelompok Bermain Nama Lembaga : RIYADLOTUL UQUL Alamat : Pojok Puton Diwek Jombang A. Tanah 1. Status Pemilikan : (a) Milik sendiri (b) Sewa (c) Hibah (d) pinjam 2. Luas : 240 m2 3. Luas halaman permainan : - m2 4. luas halaman permainan bebas : 100 m2 B. Gedung 1. Jumlah gedung : 1 buah 2. Tahun berdirinya bangunan : 2008 3. Jenis bangunan : (a) Permanen (b)Semi permanen (c)Darurat 4. Luas bangunan : 48 m2 5. Status pemilikan : (a) Milik sendiri (b)Sewa (c)Hibah (d)Pinjam C. Ruang 1. Ruang belajar : 1 Buah, luas.......m2 2. ruang bermain : 1 Buah, luas.......m2 3. ruang terbuka : 1 Buah, luas.......m2 4. ruang serbaguna : - Buah, luas.......m2 5. Ruang kantor : 1 Buah, luas.......m2 6. Ruang tidur bayi : - Buah, luas.......m2 7. Dapur : - Buah, luas.......m2 8. Gudang : - Buah, luas.......m2 9. Pos penjaga : - Buah, luas.......m2 10. Kamar kecil : 1 Buah, luas.......m2 11. Kantin/ warung : 1 Buah, luas.......m2 12. Lain-lain : - Buah, luas.......m2 Kepanjen, September 2013 KetuaYayasan Pelenyelenggara Asep Suriaman Cahyo saputro RENCANA JADWAL KEGIATAN PEMBELAJARAN Jenis Kegiatan : Kelompok Bermain Nama Lembaga : RIYADLOTUL UQUL Alamat : Pojok Puton Diwek Jombang No Hari Jam Keterangan 1 Senin 07.30 – 09.30 WIB. 2 Selasa 07.30 – 09.30 WIB. 3 Rabu 07.30 – 09.30 WIB. Kepanjen, September 2013 KetuaYayasan Pelenyelenggara Asep Suriaman Cahyo saputro KONDISI PRASARANA PENDIDIKAN Jenis Kegiatan : Kelompok Bermain Nama Lembaga : RIYADLOTUL UQUL Alamat : Pojok Puton Diwek Jombang No Jenis Barang Jumlah Jumlah Berdasarkan Status Jumlah dalam Kondisi Milik Sendiri Pinjam Sewa Baik Rusak 1 Kursi belajar 10 X 2 Meja belajar 10 X 3 Kursi pamong kelas 2 X 4 Meja pamong kelas 2 X 5 Kursi pamong di kantor 4 X 6 Meja pamong di kantor 1 X 7 Meja kursi tamu di kantor 1 X 8 Almari di kelas 1 X 9 Almari di kantor 1 X 10 Almari untuk bermain 1 X 11 Karpet/ alas lantai 2 X 12 Rak buku di kelas 1 X 13 Rak majalah dikantor 1 X 14 Papan hasil karya anak 1 X 15 Papan pengumuman 1 X 16 Perlengkapan tulis kantor 2 X 17 Box bayi - - 18 Perlengkapan bayi - - 19 APE (set) 5 set X 20 Alat peraga 3 X 21 TV (set) 1 X 22 Panggung boneka 1 X 23 Alat-alat kesenian 1 X 24 Alat permainan di taman 4 X 25 Bak pasir 1 X 26 Tempat sampah di kelas 1 X 27 Tempat cuci tangan dikelas 1 X 28 Tempat sampah diluar kelas 1 X 29 Papan peraga temple 1 X 30 Boneka 2 X 31 Bantal dan kasur - - 32 DVD 1 X Kepanjen, September 2013 KetuaYayasan Pelenyelenggara Asep Suriaman Cahyo saputro PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG KECAMATAN : DIWEK DESA/ KELURAHAN : PUTON SURAT REKOMENDASI Nomor : Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Desa/ Lurah *) Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, dengan ini memberikan persetujuan / rekomendasi pada Yayasan Pendidikan Riyadlotul Uqul Akte Notaris 01 Tanggal 5 Januari 2010 Notaris Masruchin, SH., M.Hum., untuk mendirikan : Taman Penitipan Anak/ Kelompok Bermain *) Riyadlotul Uqul dengan alamat di dusun Pojok desa Puton RT. 03RW. 06 Kelurahan/ Desa *) Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dengan pertimbangan sebagai berikut : 1. Masyarakat di sekitar lokasi Kelompok Bermain/ Taman Penitipan anak *) masih memerlukan adanya pelayanan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh Yayasan tersebut 2. Kelompok Bermain/ Taman Penitipan Anak bisa menerima kehadiran kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh yayasan tersebut. Surat rekomendasi / persetujuan ini dikelurkan dalam rangka perlengkapan persyaratan memperoleh rekomendasi pendirian Kelompok Bermain/ Taman Penitipan Anak *) dari Kepala Desa Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang oleh Yayasan tersebut diatas untuk diajukan ke Badan Pelayanan perijinan Kabupaten Jombang. Puton, 12 September 2013 Kepala Desa Kemiri , (...............................) PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG KECAMATAN : DIWEK DESA/ KELURAHAN : PUTON SURAT REKOMENDASI Nomor : Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Diwek dengan ini memberikan rekomendasi kepada Yayasan Pendidikan Riyadlotul Uqul Akte Notaris 01 Tanggal 5 Januari 2010 Notaris Masruchin, SH., M.Hum., untuk mendirikan : Taman Penitipan Anak/ Kelompok Bermain *) Riyadlotul Uqul dengan alamat di dusun Pojok desa Puton RT. 03RW. 06 Kelurahan/ Desa *) Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dengan pertimbangan sebagai berikut : 1. Masyarakat di sekitar lokasi Kelompok Bermain/ Taman Penitipan anak *) masih memerlukan adanya pelayanan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh Yayasan tersebut 2. Kelompok Bermain/ Taman Penitipan Anak bisa menerima kehadiran kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh yayasan tersebut. Surat rekomendasi / persetujuan ini dikelurkan dalam rangka perlengkapan persyaratan memperoleh rekomendasi pendirian Kelompok Bermain/ Taman Penitipan Anak *) dari UPTD Pendidikan Kabupaten Jombang. Diwek, ............................. 2010 Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Diwek .................................................. NIP. PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN JOMBANG Jl. Patimura No. 5 Telp. (0321) 861872 Fax. 861872, 866790 DAFTAR CEK KELENGKAPAN PERSYARATAN PENGAJUAN IJIN PENDIDIKAN TAMAN PENITIPAN ANAK/ KELOMPOK BERMAIN No Kelengkapan Keterangan Lengkap Tidak 1 Copy akte pendirian yayasan oleh notaris 2 Identitas yayasan dari lembaga Pendidikan (Form PAUD 1-02) 3 Data Lembaga Pendidikan dan kualifikasinya (Form PAUD 1-03) 4 Copy ijazah dan atau sertifikat masing-masing tenaga pendidik 5 Rencana jadwal laporan pembelajaran 6 Gambar dan situasi dan denah gedung (Form PAUD 1-04) 7 Surat keterangan tentang status tanah dan bangunan 8 Keterangan kondisi prasarana pendidikan (Form PAUD 1-05) 9 Surat rekomendasi dari pemerintah desa / kelurahan setempat (Form PAUD 1-07) 10 Surat rekomendasi dari kepala cabang dinas pendidikan kecamatan setempat (Form PAUD 1-08) 11 Copy KTP Pengelola Pemohon ijin diterima tanggal : ................................................................. Agenda Nomor : ................................................................. Petugas Penilik Diknas PLS _______________________ DAFTAR NAMA ANAK DIDIK PAUD/ PLAY GROUP No Nama L/P Tempat/ Tgl. Lahir Nama Orang Tua Alamat 1 M. Aji Satrio L Jombang, 17-02-2005 Serin Pojok 2 Ahmad Andi L Jombang, 24-12-2006 Haris Efendy Puton 3 M. Septa Alvines L Jombang, 19-9-2005 Maksum Puton 4 Fajar Shodiq L Kediri, 25-1- 2007 Hartatik Puton 5 Dava Ferdiansyah L Jombang, 24-8-2005 Bambang Puton 6 Nur Agus Rahmad L Jombang, 31-8-2005 Nur Khasanah Pojok 7 Fahrul Putra Ali L Jombang, 21-3-2006 Abu Ali Pojok 8 Hana Bela Emelia Ag P Jombang, 25-8-2006 Suwansih Pojok 9 Satrio L Jombang, 15-2-2006 Suwandi Pojok 10 Dinda Satrianing L Jombang, 18-6-2007 Suwandi Pojok 11 Doni Putra Wibawani L Jombang, 7-11-2007 Heri Purnomo Pojok 12 Aila Rizkiaturahma P Jombang, 8-11-2006 Joko Pojok 13 Akmal Faiz Sutanto L Jombang, 20-8-2006 Yanto Pojok 14 Arfandi Yusuf L Jombang, 11-10-2006 Farida Rahayu Pojok 15 Nasrul Hidayatulloh L Jombang, 1-7-2006 Abdulloh Bendet 16 Suhaila Rizkiyah P Jombang, 13-4-2005 Sulistiono Puton 17 Abu Yazaid AlBustomi L Jombang, 12-07-2006 Buhadi Bendet Kepanjen, September 2013 KetuaYayasan Pelenyelenggara Asep Suriaman Cahyo saputro DAFTAR GURU PENDIDIK PAUD/ PLAY GROUP No Nama Tempat/ Tgl. Lahir L/P Pendidikan Keterangan 1 Shofiatun Jombang,23-9-1973 P MAN/ Keagamaan 1992 14-06-1993 2 Ida Sulistyoningsih Kediri,25 Juli 1985 P SMK/ Sekretaris 2004 14-06-2004 3 Fitriyani Jombang,10-10-1982 P MA/IPS 2008 15-12-2008 4 Tsalis Lailiyah Nufiati, Jombang, 29 April 1985 P MAN/IPS 2002 17-06-2002 5 Suhari, S.Ag. Jombang, 19-10-1970 L S1/Dakwah 1996 19-09-1996 Kepanjen, September 2013 KetuaYayasan Pelenyelenggara Asep Suriaman Cahyo saputro

Kamis, 12 September 2013

sebuah pengabdian

pengabdian itu tanpa harus mengharap timbal balik materi....

Minggu, 08 September 2013

Pendidikan Karakter Sebagai Pondasi Kesuksesan Peradaban Bangsa.

Membentuk anak yang berkarakter bukanlah suatu upaya yang mudah dan cepat terbentuk, butuh suatu proses yang sangat panjang. Hal tersebut memerlukan upaya terus menerus dan refleksi mendalam untuk membuat rentetan keputusan moral yang harus ditindak lanjuti dengan suatu aksi yang begitu nyata, serta sebuah contoh sebagai panutan, dalam hal ini sang pendidikan yang bisa dijadikan contoh (bisa guru, orang tua dan lingkungan), karena sebelum menjadi contoh , sang pendidik di tuntut untuk menjadi panutan (uswah qobla tausyiyah) sehingga menjadi hal yang praktis dan reflektif. Diperlukan sejumlah waktu untuk membuat semua itu menjadi kebiasaan dan membentuk watak atau tabiat seseorang. Selain itu pencanangan pendidikan karakter tentunya dimaksudkan untuk menjadi salah satu jawaban terhadap beragam persoalan bangsa yang saat ini banyak dilihat, didengar, dan dirasakan, yang mana banyak persoalan muncul yang di identifikasikan bersumber dari gagalnya pendidikan dalam menyuntikkan nilai - nilai moral terhadap peserta didiknya. Hal ini tentunya sangat tepat, karena tujuan pendidikan bukan hanya melahirkan insan yang cerdas, namun juga menciptakan insan yang berkarakter kuat. Seperti yang dikatakan Dr. Martin Luther King, yakni kecerdasan yang berkarakter adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk merealisasikan pendidikan karakter di sekolah. Konsep karakter tidak cukup dijadikan sebagai suatu poin dalam silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran di sekolah, namun harus lebih dari itu, dijalankan dan dipraktekkan. Mulailah dengan belajar taat dengan peraturan sekolah, dan tegakkan itu secara disiplin. Sekolah harus menjadikan pendidikan karakter sebagai sebuah tatanan nilai yang berkembang dengan baik di sekolah yang diwujudkan dalam contoh dan seruan nyata yang dipertontonkan oleh tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah dalam keseharian kegiatan di sekolah. Di sisi lain, pendidikan karakter merupakan upaya yang harus melibatkan semua kepentingan dalam pendidikan, baik pihak keluarga, sekolah, lingkungan sekolah, dan juga masyarakat luas. Oleh karena itu, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membangun kembali kemitraan dan jejaring pendidikan yang kelihatannya mulai terputus antara lingkungan sekolah yaitu guru, keluarga, dan masyarakat. Pembentukan dan pendidikan karakter tidak akan berhasil selama antara lingkungan pendidikan tidak ada kesinambungan dan keharmonisan. Dengan demikian, rumah tangga dan keluarga sebagai lingkungan pembentukan dan pendidikan karakter pertama dan utama harus lebih diberdayakan yang kemudian didukung oleh lingkungan dan kondisi pembelajaran di sekolah yang memperkuat proses pembentukan tersebut. Di samping itu, tidak kalah pentingnya pendidikan di masyarakat. Lingkungan masyarakat juga sangat mempengaruhi terhadap karakter seseorang. Lingkungan masyarakat luas sangat mempengaruhi terhadap keberhasilan penanaman nilai - nilai etika, estetika untuk pembentukan karakter. Menurut KH Qurais Shihab, situasi kemasyarakatan dengan sistem nilai yang dianutnya, mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan karakter melalui sekolah, tidak semata - mata pembelajaran pengetahuan semata, tetapi lebih dari itu, yaitu penanaman moral, nilai - nilai etika, estetika, dan budi pekerti yang luhur. Selain itu karakter yang harus dimiliki siswa diantaranya yaitu kerja sama, disiplin, taat, dan tanggung jawab. Dan yang terpenting adalah praktekkan dan lakukan dengan disiplin oleh setiap elemen sekolah.

Kamis, 05 September 2013

MARS HTQ

haiatuna haiah tahfidzil Qur'ani hayya ma'ani hifdzi wa tahsin Qur'ani Litarbiyati abnaiz zamani an dulmati jahlil insani litholabir ridho rohmani hayya ikhwanana ahlal qurani hayya ikhwanana ahlal furqoni i'lamu wadzhabu wasfiku wadkhulu fi haiah tahfidzi qur'ani ya robbana atmim lana ya robbana wafiq lana ya robbana wakhtim lana wahdina fi sabilil qowim

kerancauan para Filosof

Paling tidak dua pertanyaan dapat diajukan untuk memulai kajian kitab Tahafut al-Falasifah (Kekacauan Para Filosof) karya Imam al-Ghazali; 1. Apakah benar serangan al-Ghazali, seperti tertera dalam kitab Tahafut al-Falasifah, telah membuat filsafat dan pemikiran rasional serta ilmu pengetahuan kemudian tidak berkembang di dunia Islam? 2. Bagaimana sebenarnya sikap al-Ghazali terhadap filsafat? Untuk mencari jawaban dua masalah tersebut terlebih dahulu dikaji apa sesungguhnya yang mendorong al-Ghazali mempelajari filsafat dan kemudian menulis bukunya: Maqashid al-Falasifah dan Tahafut al-Falasifah. Juga dari kitab-kitabnya, terutama Tahafut al-Falasifah yang sedang dikaji ini, dapat diketahui inti kritik al-Ghazali terhadap para filosof. Dari situ selanjutnya dapat diketahui secara induktif apakah betul bahwa filsafat tidak berkembang lagi di dunia Islam setelah ada kritik keras al-Ghazali terhadap para filosof itu? Seperti diketahui, sebelum melakukan kritiknya terhadap filsafat, al-Ghazali terlebih dahulu mempelajari filsafat (baca: filsafat Yunani) secara khusus. Hasilnya, dia mengelompokkan filsafat Yunani menjadi tiga aliran, yaitu: 1) Dahriyyun (mirip aliran materialisme), 2) Thabi’iyyun (mirip aliran naturalis), 3) Ilahiyyun (nirip aliran Deisme). Menurut al-Ghazali, yang pertama, Dahriyyun, mengingkari keterciptaan alam. Alam senantiasa ada dengan dirinya sendiri, tak ada yang menciptakan. Binatang tercipta dari sperma (nutfah) dan nutfah tercipta dari bintang, begitu seterusnya. Aliran ini disebut oleh al-Ghazali sebagai kaum Zindik (Zanadiqah). Aliran yang kedua, yaitu Thabi’iyyun, aliran yang banyak meneliti dan mengagumi ciptaan Tuhan, mengakui adanya Tuhan tetapi justru mereka berkesimpulan “tidak mungkin yang telah tiada kembali”. Menurutnya, jiwa itu akan mati dan tidak akan kembali. Karena itu aliran ini mengingkari adanya akhirat, pahala-surga, siksa-neraka, kiamat dan hisab. Menurut al-Ghazali, meskipun aliran ini meng-imani Tuhan dan sifat-sifat-Nya, tetapi juga temasuk Zanadiqah karena mengingkari hari akhir yang juga menjadi pangkal iman. Aliran yang ketiga, Ilahiyyun, ialah kelompok yang datang paling kemudian diantara para filosof Yunani. Tokoh-tokohnya adalah Socrates, Plato (murid Socrates) dan Aristoteles (murid Plato). Menurut al-Ghazali, Aristoteles-lah yang berhasil menyusuan logika (manthiq) dan ilmu pengetahuan. Tetapi masih terdapat beberapa hal dari produk pemikirannya yang wajib dikafirkan sebagaimana wajib mengkafirkan pemikiran bid’ah dari para filosof Islam pengikutnya seperti Ibnu Sina dan al-Farabi. Menurut al-Ghazali, pemikiran filsafat Yunani seperti filsafat Socrates, Plato, dan Aristoteles, bahkan juga filsafat Ibnu Sina dan al-Farabi tidak sesuai dengan yang dicarinya, bahkan kacau (tahafut). Malahan ada yang bertentangan dengan ajaran agama, hal yang membuat al-Ghazali mengkafirkan sebagian pemikiran mereka itu. Seperti tertulis dalam kitab Tahafut al-Falasifah, kritik al-Ghazali terhadap para filosof itu terdapat dalam dua puluh (20) masalah yaitu: kelompok Pendapat para Filosof berisi tentang: 1. Alam qadim (tidak bermula); 2. Alama kekal (tidak berakhir); 3. Tuhan tidak mempunyai sifat; 4. Tuhan tidak diberi sifat al-jins (jenis) dan al-fashl (diferensia); 5. Tuhan tidak punya mahiyah (hakekat); 6. Tuhan tidak mengetahui juz`iyyat (perincian yang ada di alam); 7. Planet-planet adalah binatang yang bergerak dengan kemauan; 8. Jiwa-jiwa planet mengetahui juz`iyyat; 9. Hukum alam tak berubah; 10. Jiwa manusia adalah substansi yang berdiri sendiri, bukan tubuh dan bukan ‘ardh (accident); 11. Mustahilnya kehancuran jiwa manusia; 12. Tidak adanya pembangkitan jasmani; 13. Gerak planet-planet punya tujuan. Kelompok kedua adalah kelompok Ketidaksanggupan Para Filosof membuktikan hal-hal berikut: 14. Bahwa Tuhan adalah pencipta alam dan alam adalah ciptaan Tuhan; 15. Adanya Tuhan; 16. Mustahilnya ada dua Tuhan; 17. Bahwa Tuhan bukanlah tubuh; 18. Bahwa Tuhan mengetahui wujud lain; 19. Bahwa Tuhan mengetahui esensinya; 20. Alam yang qadim mempunyai pencipta. Menurut al-Ghazali, dari dua puluh masalah tersebut, tiga di antaranya membawa kekufuran, sedang yang lain dekat dengan pendapat Muktazilah. (lihat: al-Munqidz min adh-Dhalal, hal. 15-16). Dan Muktazilah, kata al-Ghazali di tempat lain, karena mempunyai pendapat demikian tidak mesti dikafirkan. Al-Ghazali dan Kebenaran Secara naluri, semenjak muda usia al-Ghazali telah terbiasa melakukan refleksi untuk mencari dan menemukan kebenaran. Ia tidak begitu saja bertaklid kepada pendapat-pendapat yang dikatakan orang benar. Ada empat kelompok aliran dalam Islam yang menjadikan sasaran kritik al-Ghazali dalam upayanya mencari dan menemukan kebenaran, yaitu, pertama, kelompok teolog Islam, yang dikatakan sebagai kelompok intelektual dan pemikir. Kedua, kelompok Bathiniyyah atau Ta’limiyyah, sebuah aliran dalam Syi’ah Isma’iliyyah yang selalu bergantung kepada Imam al-Muntazhar dan mendapat pengajaran dari padanya secara ghaib. Ketiga, kelompok filosof, yang dikatakan sebagai ahli logika dan mengutamakan akal. Keempat, kelompok ahli tasawuf, yang dikatakan sebagai kalangan elitis Tuhan (khawwash al-hadrah). Melihat bahwa semuanya sama-sama sedang menempuh jalan mencari kebenaran hakiki dan belum menemukannya, al-Ghazali pernah selama dua bulan mengalami penyakit syak (keraguan). Tetapi dia tetap meneruskan pencariannya setelah sembuh dari penyakitnya. Sementara ahli menyatakan bahwa syak yang dialami al-Ghazali adalah syak dalam pengertian skeptik-metodik. Hampir sama dengan teori Francis Bacon (1561-1626) yang menyatakan; ada dua syarat untuk memperoleh kebenaran obyektif. Pertama; selalu menggunakan induksi, dan kedua; selalu menghindari “idola’ (ide yang berprasangka) sebelum mengambil kesimpulan, yaitu dengan menguji teori yang berkembang sebelumnya dengan menaruh keraguan. Maka, al-Ghazali menyelidiki secara mendalam keempat aliran tersebut sampai secara induktif dapat menyimpulkan kebenaran hakiki. Menurut al-Ghazali, kebenaran hakiki ialah pengetahuan yang diyakini betul kebenarannya tanpa sedikit pun keraguan. Kata-nya: “Jika ku ketahui sepuluh adalah lebih banyak dari tiga dan orang yang mengatakan sebaliknya dengan bukti seajaib tongkat yang dapat dirubah menjadi ular dan itu memang terjadi dan kusaksikan sendiri, hal itu tak akan membuat aku ragu terhadap pengetahuan bahwa sepuluh lebih banyak dari tiga; aku hanya akan merasa kagum terhadap kemampuan orang tersebut. Sekali-kali hal itu tidak akan membuat aku ragu tehadap pengetahuanku” (al-Ghazali, al-Munqidz min adh-Dhalal, hal. 4-5). Dengan kata lain, di samping mengandung pengertian tentang keyakinan, al-Ghazali di pihak lain, membenarkan pengetahuan yang tidak empirik, yaitu pengetahuan yang didasarkan pada intuisi, yang dimulai dengan kekaguman dan keraguan (skeptik-metodik). Pokok Perdebatan al-GhazaliDasar pengetahuan terakhir inilah yang senantiasa mendorong al-Ghazali tidak dapat menerima kebenaran yang dibawa akal, karena akal hanyalah alat bantu untuk mencari kebenaran hakiki. Meski pun al-Ghazali sendiri juga berdalil dengan akal ketika menilai kekacauan pemikiran filosof, termasuk filosof muslim. Banyak cacatan menarik dari doktor Suliaman Dunya dalam mengedit kitab Tahafut al-Falasifah atau pun dalam mengedit kitab Tahafut al-Tahafut karya Ibnu Rusyd. (Baca pengantar-pengantar dua kitab tersebut dalam beberapa edisinya, terutama edisi keempat untuk “Tahafut al-Falasifah”). Berikut ini percikan filsafat al-Ghazali dalam menolak pendapat filosof tentang bebarapa masalah. Pertama; masalah qadim-nya alam, bahwa tercipta dengan tidak bermula, tidak pernah tidak ada di masa lampau. Bagi al-Ghazali yang qadim hanyalah Tuhan. Selain Tuhan haruslah hadits (baru). Karena bila ada yang qadim selain Tuhan, dapat menimbulkan paham: 1. Banyaknya yang qadim atau banyaknya Tuhan; ini syirik dan dosa besar yang tidak diampuni Tuhan; atau 2. Ateisme; alam yang qadim tidak perlu kepada pencipta. Memang, antara kaum teolog dan filosof terdapat perbedaan tentang arti al-ihdats dan qadim. Bagi kaum teolog al-ihdats mengandung arti menciptakan dari “tiada” (creatio ex nihilo), sedang bagi kaum filosof berarti menciptakan dari “ada”. Kata Ibnu Rusyd, ‘adam (tiada) tidak akan bisa berubah menjadi wujud (ada). Yang terjadi adalah “wujud’ berubah menjadi “wujud” dalam bentuk lain. Oleh karena itu, materi asal, yang dari padanya alam disusun, mesti qadim. Dan materi pertama yang qadim ini berasal dari Tuhan melalui al-faidh (pancaran). Tetapi menurut al-Ghazali, penciptaan dari tiadalah yang memastikan adanya Pencipta. Oleh sebeb itu, alam pasti “baru” (hadits) dan diciptakan dari “tiada”. (al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, hal. 9 dan seterusnya). Dalam pemikiran al-Ghazali, sewaktu Tuhan menciptakan alam, yang ada hanyalah Tuhan. Disinilah Sulaiman Dunya mencacat al-Ghazali sebagai baina al-falasifah wa al-mutakallimin, karena secara substansial al-Ghazali berfikir sebagai teolog, tetapi secara instrumental berfikir sebagai filosof. Tetapi, karena itu juga, di lain pihak justru al-Ghazali dinilai “kacau” cara berfikirnya oleh Ibn Rusyd (Tahafut al-Tahafut). Apalagi tampak jelas kekacauan al-Ghazali itu, kata Ibnu Rusyd, ketika berbicara tentang kebangkitan jasmani yang terlihat paradoksal antara al-Ghazali sebagai teolog dan filosof dan sebagai sufi. Kedua, mengenai Tuhan tidak mengetahui juz`iyyat. Ibnu Rusyd menjelaskan bahwa pertentangan antara al-Ghazali dan para filosof tentang hal ini timbul dari penyamaan pengetahuan Tuhan dengan pengetahuan manusia. Jelas bahwa kekhususan (juz`iyyat) diketahui manusia melalui panca indera, sedangkan keumuman (kulliyah) melalui akal. (Baca Ibnu Rusyd, Tahafut al-Tahafut, ed. Sulaiman Dunya, Cairo, Dar al-Maarif, 1964, hal. 711). Penjelasan Ibnu Rusyd selanjutnya: Tuhan bersifat immateri yang karenanya tidak terdapat panca indera bagi Tuhan untuk pengetahuan juz`iyyat. Selanjutnya, pengetahuan Tuhan bersifat qadim, sedang pengetahuan manusia bersifat baru. Pengetahuan Tuhan adalah sebab, sedang pengetahuan manusia tentang kekhususan adalah akibat. Kaum filosof, kata Ibnu Rusyd, tidak mengatakan bahwa pengetahuan Tuhan tentang alam bersifat juz`i atau pun kulli. (Ibnu Rusyd, Tahafut al-Tahafut, hal. 702-703). Begitulah tanggapan Ibnu Rusyd untuk menanggapi pendapat al-Ghazali dalam Tahafut al-Falasifah itu. Ketiga, tentang kebangkitan jasmani. Kritik al-Ghazali bahwa para filosof tidak percaya adanya kebangkitan jasmani, menurut Ibnu Rusyd salah sasaran. Yang benar, kata Ibnu Rusyd, bahwa para filosof tidak menyebut-nyebut hal itu. Ada tulisan mereka yang menjelaskan tidak adanya kebangkitan jasmani dan ada pula yang sebaliknya. (Ibnu Rusyd, Tahafut al-Tahafut, hal. 873-874). Di pihak lain, Ibnu Rusyd menuduh bahwa apa yang ditulis al-Ghazali dalam Tahafut al-Falasifah bertentangan dengan apa yang ditulisnya mengenai tasawwuf. Dalam buku pertama (hal. 28, dst) semua orang Islam menyakini kebangkitan jasmani. Sedang dalam buku kedua ia mengatakan, pendapat kaum sufi yang ada nanti ialah kebangkitan rohani dan bukan kebangkitan jasmani tidak dapat dikafirkan (Baca Ibnu Rusyd, Fash al-Maqal, hal. 16-17). Padahal al-Ghazali mendasarkan pengkafirannya kepada ijma’ ulama. Tiga pemikiran itulah yang menjadi bahasan utama al-Ghazali dalam kitabnya Tahfut al-Falasifah, dan selanjutnya ia mengkafirkan para filosof lantaran pendapat mereka tentang tiga hal tersebut berbeda dengan pemikirannya. Tindakan pengkafiran inilah yang dianggap mempengaruhi dan membuat orang Islam enggan bahkan takut mempelajari filsafat, dus menjadi biang kemunduran pemikiran di kalangan umat Islam. Catatan Penting Tentu tidak bisa begitu saja membenarkan tuduhan demikian. Dengan menyimak secara seksama Tahafut al-Falasifah akan dapat terlihat bahwa tidak ada pertentangan yang mendasar atau prinsipil antara al-Ghazali dan para filosof, melainkan hanyalah beda interprestasi tentang ajaran-ajaran dasar Islam, bukan karena diterima atau ditolaknya ajaran-ajaran dasar itu sendiri. Jadi hanyalah perbedaan ijtihad yang tidak membawa kekafiran. Karena itu Ibnu Rusyd sendiri menyatakan, pengkafiran al-Ghazali terhadap Ibnu Sina dan al-Farabi bukan pengkafiran absolut karena dalam al-Tafriqah, al-Ghazali menegaskan bahwa pengkafiran atas dasar ijma’ tidak bersifat mutlak. Begitu pula sejarah membuktikan bahwa memang di kalangan Islam Sunni bagian Timur yang berpusat di Baghdad, filsafat sesudah al-Ghazali tidak berkembang. Tetapi di dunia Islam bagian Barat yang berpusat di Cordova, filsafat justru berkembang baik dan melahirkan tokoh-tokoh seperti Ibnu Bajah, Ibnu Tufail, dan Ibnu Rusyd. Jadi, jelaslah sudah tidak berkembangnya filsafat di abad ke-XIII bukan tanggung jawab kitab Tahafut al-Falasifah. Apalagi menurut komentar Sulaiman Dunya dalam mengedit Tahafut al-Falasifah, kitab itu lebih filosofis dan rasional dari pada pemikiran para filosof yang diserangnya. Artinya, kitab itu justru menghidupkan filsafat di dunia Islam. Kalau begitu, andaikata benar bahwa filsafat tidak berkembang di dunia Islam khususnya di dunia Islam Sunni, maka sebabnya harus dicari di luar kitab Tahafut al-Falasifah. Lebih-lebih kitab ini hampir tak terbaca oleh mayoritas umat Islam Sunni, termasuk Indonesia, misalnya. Mungkin sebab itu terletak pada tasawwuf yang menurut pemikiran al-Ghazali adalah jalan yang sebetulnya untuk mencari kebenaran hakiki dengan mengutamakan daya rasa (intuisi) dan meremehkan akal. Kitab tasawwuf al-Ghazali Ihya` Ulumuddin yang sangat populer justru sangat besar pengaruhnya terutama di dunia Islam Sunni. Hal yang juga “membebaskan” kitab Tahafut al-Falasifah adalah karena kitab ini, seperti dikatakan DR. Sulaiman Dunya—dengan mengutip pendapat Aristoteles bahwa orang yang mengingkari metafisika adalah berfilsafat metafisis—adalah kitab filsafat juga, setidaknya falsafi al-maudhu’i (bertema filsafat) kalau bukan falsafi al-ghayah (bertujuan filsafat). Di samping itu al-Ghazali dalam kitab itu bersikap sangat hati-hati untuk menggambarkan pemikiran para filossof yang hendak dikritiknya (Al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, hal. 24-25). Bila kitab itu dibaca dan dipelajari, justru dapat membangkitkan gairah untuk mempelajari filsafat dan berfilsafat (berfikir logis, filosofis dan kritis) dalam memahami agama. Maka, sudah saatnya kitab itu dibaca dan dipelajari dengan baik di lembaga pendidikan-pendidikan Islam, seperti pesantren sehingga menghasilkan intelektual yang produktif dan tidak konsumtif, di samping untuk mengimbangi pemahaman tasawwuf al-Ghazali, sehingga melahirkan pemahaman yang utuh terhadap pemikiran dan karya-karya al-Ghazali. Semoga. (nia) Tentang Kitab; Judul : Tahafut al-Falasifah Penulis : Imam al-Ghazali Editor : DR. Sulaiman Dunya Penerbit : Mesir – Dar al-Ma’arif Cetakan : IV Tebal : 345 halaman

Selasa, 03 September 2013

ttd asep suriaman

Guru,, tunjukkan Profesionasime mu

Guru,, tunjukkan Profesionasime mu
Istilah profesional pada umumnya adalah orang yang mendapat upah atau gaji dari apa yang dikerjakan, baik dikerjakan secara sempurna maupun tidak. (Martinis Yamin, 2007). Dalam konteks ini bahwa yang dimaksud dengan profesional adalah guru. Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Wina Sanjaya, 2008). Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru ”a teacher is person sharged with the responbility of helping orthers to learn and to behave in new different ways” (Cooper, 1990). Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Pada prinsipnya setiap guru harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan tugasnya. Jika jumlah guru cukup banyak, maka kepala sekolah dapat meminta bantuan wakilnya atau guru senior untuk melakukan supervisi. Keberhasilan kepala sekolah sebagai supervisor antara lain dapat ditunjukkan oleh meningkatnya kinerja guru yang ditandai dengan kesadaran dan keterampilan melaksanakan tugas secara bertanggung jawab. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Dari pengertian di atas seorang guru yang profesional harus memenuhi empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu : (1) Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional. (2) Kompetensi kepribadian, yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan. (3) Kompetensi profesional, yaitu merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional. (4) Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar. Menurut Suryasubroto (2002) tugas guru dalam proses pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam tiga kegiatan yaitu (a) menyusun program pengajaran seperti program tahunan pelaksanaan kurikulum, program semester/catur wulan, program satuan pengajaran, (b) menyajikan/melaksanakan pengajaran seperti menyampaikan materi, menggunakan metode mengajar, menggunakan media /sumber, mengelola kelas/mengelola interaksi belajar mengajar, (c) melaksanakan evaluasi belajar: menganalisis hasil evaluasi belajar, melaporkan hasil evaluasi belajar, dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan. ”Secara umum, baik sebagai pekerjaan ataupun sebagai profesi, guru selalu disebut sebagai salah satu komponen utama pendidikan yang amat penting” (Suparlan, 2006). Guru, siswa, dan kurikulum merupakan tiga komponen utama dalam sistem pendidikan nasional. Ketiga komponen pendidikan itu merupakan condition sine quanon´ atau syarat mutlak dalam proses pendidikan di sekolah. Melalui mediator guru atau pendidik, siswa dapat memperoleh menu sajian bahan ajar yang diolah dalam kurikulum nasional ataupun dalam kurikulum muatan lokal. Guru adalah seseorang yang memiliki tugas sebagai fasilitator agar siswa dapat belajar dan atau mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal, melalui lembaga pendidikan di sekolah, baik yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat atau swasta. Dengan demikian, dalam pandangan umum pendidik tidak hanya dikenal sebagai guru, pengajar, pelatih, dan pembimbing tetapi juga sebagai “social agent hired by society to help facilitate member of society who attend schools” (Cooper,1986). Ke depan tuntutan meningkatkan kualitas guru yang profesional lagi hangat dibicarakan dan diupayakan oleh pemerintah sekarang. Guru profesional bukan lagi merupakan sosok yang berfungsi sebagai robot, tetapi merupakan dinamisator yang mengantar potensi-potensi peserta didik ke arah kerativitas. ”Tugas seorang guru profesional meliputi tiga bidang utama (1) dalam bidang profesi, (2) dalam bidang kemanusiaan, dan (3) dalam bidang kemasyarakatan”

Kamis, 18 Juli 2013

Ajarkan anak

Ajarkan anak untuk mengerti dan mengabdi Ajarkan anak untuk menghormati Ajarkan anak untuk berbakti Ajarkan anak untuk mengerti dan mengabdi

Selasa, 16 Juli 2013

" YA ALLAH JAGAKAN DIA UNTUKKU "

" YA ALLAH JAGAKAN DIA UNTUKKU " YA ALLAH.. Berilah dia yang aku cinta kekuatan, untuk menghadapi hidupnya.. Berikan dia yang aku sayang kesabaran,untuk menjalani semuanya.. Berikan dia yang aku kasihi ketabahan,agar menjadi dewasa.. Berikan dia yang aku puja wawasan yang luas, untuk menjadi lebih kuat.. YA ALLAH.. Tolong jaga dia untukku. Beri dia kesehatan dan keamanan di manapun dia berada.. Beri dia keceriaan dimanapun dia berada.. Agar senyumnya senantiasa menghiasi wajahnya.. YA ALLAH.. Beri kami kekuatan untuk mengubah apa yang bisa kami ubah.. Jika itu tak bisa kami ubah karena memang sudah ketentuan-MU untuk kami.. Maka berilah kami kekuatan untuk menerima dengan ikhlas keadaan itu.. Dekatkan dia kepada-MU agar senantiasa dia ingat kepada-MU.. YA ALLAH.. Beri dia kesadaran selalu.. Bahwa aku sangat mencintainya.. Dan sangat mencintainya.. Meskipun berat jalan yang kami lalui.. Kuatkan aku YA ALLAH.. Biar aku bisa menghadapi semuanya.. Aamiin ya rabbal'alamiin..

" HARAPAN LELAKI "

" HARAPAN LELAKI " Θ Aku mendambakan wanita yang SHOLEHAH.. Bukan yang PEMARAH.. Θ Aku mendambakan wanita yang BERAKHLAK MULIA.. Bukan yang RENDAH BUDI PEKERTINYA.. Θ Aku mendambakan wanita yang mampu MENDIDIK.. Bukan yang SUKA MENGHARDIK... Θ Aku mendambakan wanita yang TABAH.. Bukan yang IMANNYA LEMAH.. Θ Aku mendambakan wanita yang MEMATUHI.. Bukan yang SUKA MENGINGKARI.. Θ Aku mendambakan wanita yang MENGERTI.. Bukan sekedar membaca tanpa MEMAHAMI.. •• Karena kau AMANAH bagiku.. •• Andai diriku tak mampu MENDIDIKMU atau bahkan MEMBIARKANMU.. •• Sungguh berat pertanggungjawabku di AKHIRAT NANTI.. •• Maka setelah janji SUCI TERPATRI.. •• Jagalah perasaanku dengan MEMATUHIKU selama diriku di jalan yang benar.. •• Dan marilah kita SEIRING SEJALAN dalam NAUNGAN RIDHA ILLAHI.. •• Dengan mematuhi apa yang dititahkan ALLAH dan RASUL-NYA.. " HARAPAN WANITA " Θ Aku mendambakan lelaki yang bisa MEMIMPIN.. Bukan sekedar MEMERINTAH.. Θ Aku mendambakan lelaki yang bisa MEMEGANG JANJI,. Bukan yang SUKA MENGINGKARI.. Θ Aku mendambakan lelaki CINTA yang HAKIKI.. Bukan CINTA SEMU yang tak PASTI.. •• Karena aku akan memberi yang TERBAIK.. •• Untuk dirimu yang telah menjadi KEKASIH HALALKU.. •• Oleh karena itu juga jaga pula PERASAANKU,. •• Sebagaimana diriku menjaga PERASAANMU.. •• Dan SETIALAH terhadap AGAMA KITA.. •• Dengan memegang JANJI SUCI yang terucap dalam BARISAN AKAD yang INDAH...

Hulwah Qanita Raniah

= Wanita yang manis yang mempesona dengan berbakti Hulwah = Manis Qanita = Berbakti; taat Raniah = Mempesona

MAHIRA HASNA KAMILA

Kepandaian dan Kecantikan yang sempurna

Senin, 15 Juli 2013

Selasa, 09 Juli 2013

doa sujudku

"Rabbighfirli" - Tuhanku, ampuni aku "Warhamni" - sayangi aku "Wajburnii" - tutuplah aib-aibku "Warfa'nii" - angkatlah derajatku "Warzuqnii" - berilah aku rezeki "Wahdinii" - berilah aku petunjuk "Wa'Aafinii" - sehatkan aku
"Wa'fuannii' - maafkan aku

(Pengajian tanggal 1 Ramadan 1434 H)

Amalan-amalan Utama di Bulan Ramadan 1. Membaca Al-Qur`an. Al-Qur`an diturunkan pertama kali di bulan Ramadhan. Tidak heran, jika Nabi lebih sering dan lebih banyak membaca Al-Qur`an dibandingkan di bulan-bulan yang lain. Diantara keutamaan membaca al-Qur`an, sabda Rasul SAW: من قرأ حرفاً من كتاب الله فله حسنةٌ، والحسنة بعشر أمثالها لا أقول: ألم حرفٌ، ولكن: ألفٌ حرفٌ، ولامٌ حرفٌ، وميمٌ حرفٌ رواه الترمذي “Barangsiapa membaca satu huruf dari al-Qur`an baginya satu pahala dan kebaikan itu digandakan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak bermaksud mengatakan ‘Alif Laam Miim” satu huruf. Tapi, alif satu huruf, laam satu huruf dan miim satu huruf berikutnya. (HR. Turmudzi) 2. Memperbanyak Sedekah Islam adalah agama yang mengajak dan menganjurkan orang untuk suka memberi, berbuat kebaikan dan mengamalkan kebajikan. Bulan ramadan bukan saja sebagai bulan ibadah individual tapi juga bulan yang berdimensi sosial. Rasulullah jika telah masuk bulan Ramadan kedermawanannya semakin luar biasa. Sahabat menggambarkan keringanan tangan nabi melebihi kecepatan hembusan angin. 3. Memberi Buka pada Orang yang Berpuasa. Rasulullah SAW bersabda: من فطر صائماً، كان له مثل أجره، من غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيءٌ.رواه الترمذي “Barangsiapa memberikan makanan berbuka kepada orang berpuasa maka baginya pahala serupa yang diberikan kepada orang yang berpuasa. Hanya saja pahala orang yang berpuasa tidak terkurangai sedikit pun.” (HR. Turmudzi) 4. Melaksanakan Qiyamul Lail Rasulullah SAW bersabda : من قام رمضان إيماناً واحتساباً غفر له ما تقدم من ذنبه متفقٌ عليه “Barangsiapa melaksanakan qiyamul lail (salat tarawih) karena iman dan mengarapa pahala, maka dosanya yang telah lewat diampuni.” (HR. Bukhari-Muslim). 5. Melaksanakan Ibadah Umrah Rasulullah SAW bersabda: عُمْرَةٌ في رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً - أَوْ حَجَّةً مَعِي متفقٌ عَلَيْهِ “Menunaikan ibadah umar di bulan Ramadan (pahalanya) menyamai haji. Atau dikatakan, “Haji bersamaku.” (HR Bukhari-Muslim) 6. Mencari Lailatul Qadar Malam-malam ganjil pada sepuluh hari terakhir adalah saat-saat malam di mana kita menunggu kedatangan lailatul qadar, maka kita buru salah satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu malam lailatul qadar. Rasulullah SAW bersabda: من قام ليلة القدر إيماناً واحتساباً، غفر له ما تقدم من ذنبه. متفقٌ عليه “Barangsiapa mengerjakan qiyamul lail pada Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan pengharapan, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu…” (HR. Bukhari)

Senin, 08 Juli 2013

LAHIR DAN BATINKU UNTUK RAMADHAN

-Aku berniat menjaga lisanku Dari perkataaan yang buruk mulai sekarang -Aku berniat menjaga telingaku dari hal yang Buruk mulai dari sekarang -Aku berniat Menjaga Hidung Dari Hal yang Makruh mulai dari sekarang -Aku berniat Akanku Jaga Hatiku dari perasaan dan sangkaan buruk Mulai sekarang -Aku berniat Menjaga tanganKu Dari sesuatu yang Haram dari sekarang -Aku berniat Menjaga Mataku Dari yang Haram mulai Dari sekarang "Aku berniat Menyambut Bulan Suci Ramadhan Lahir Dan Batin Dengan Penuh Keimanan" "MARHABAN YA RAMADHAN"

✽ SEUNTAI NASEHAT UNTUK WANITA ✽

❥ Jadilah wanita yg penyayang & lembut , jangan menjadi wanita yg kasar dan keras. ❥ JadIlah wanita yg berwajah berseri & selalu tersenyum , jangan menjadi wanita yg bermuka masam dan selalu cemberut. ❥ Jadilah wanita yg bijaksna & sabar , jangan menjadi wanita yg plin-plan dan temperamental. ❥ Jadilah seorang ibu yg menghangatkan dan janganlah menjadi wanita yg dingin hingga dijauhi. ❥ Jadilah wanita yg dicintai & dirindukan , jangan menjadi wanita yg lalai dan dilalaikn. ❥ Jadilah wanita mukminah & pandai bersyukur , jangan menjadi wanita kafir dan kufur. ❥ Jadilah wanita pencemburu yg dicintai dan jangan menjadi wanita pencemburu yg menghancurkan. ❥ Jadilah wanita pengatur rumah tangga yg qana'ah dan janganlah menjadi wanita yg mubadzir. ❥ Jadilih wanita penghuni surga dan janganlah pernah menjadi wanita penghuni neraka. ❥ Jadilah sahabat wanita yg dicintai dan janganlah menjadi musuh yang dibenci. ❥ Jadilah wanita yg pendiam & lemah- lembut , jangan menjadi wanita yg cerewet dan kasar. ❥ Jadilah wanita seperti wanita yg ALLAH suka melihatnya dan janganlah menjadi wanita seperti wanita yg setan suka melihatnya.

□ 13 SIFAT SUAMI YANG BERTANGGUNG JAWAB DALAM KELUARGA □

1). Ia senantiasa mengajak isterinya untuk menjadi wanita yang selalu beriman dan bertakwa kepada-Nya. 2). Ia senantiasa berusaha menjadikan rumah sebagai surga bagi isteri dan anak-anaknya. 3). Ia senantiasa berusaha untuk bertanggungjawab atas segala kebutuhan nafkah isteri dan anaknya dengan rezeki yang halal. 4). Ia senantiasa membimbing isterinya menjadi seorang isteri yang selalu taat kepada suami. 5). Ia senantiasa bersikap ramah dan penyayang kepada isteri dan anak-anaknya. 6). Ia selalu menjaga cinta dan kasih sayangnya hanya kepada isterinya. Pantang baginya untuk mudah berpaling kepada wanita lain. 7). Ia senantiasa berusaha untuk menasehati isterinya di saat khilaf dan berbuat kesalahan. Dan tak segan-segan ia memaafkannya. 8). Ia senantiasa berusaha bersabar dalam menyikapi (misalnya) sifat buruk isterinya. Ia dengan telaten akan mengarahkannya untuk berubah menjadi lebih baik. 9). Ia senantiasa berusaha untuk lebih mengingat kebaikan isterinya dibanding dengan mengungkit-ungkit keburukannya. 10). Ia senantiasa berusaha menyelesaikan setiap permasalahan rumah tangga dengan sebaik-baiknya dan tak mudah menceritakannyakepada orang lain. 11). Ia senantiasa berusaha menjadi pemimpin yang baik dan bijak serta menjadi contoh yang baik bagi isteri dan anak- anaknya. 12). Ia selalu punya waktu untuk berkumpul santai bersama isteri dan anak-anaknya. 13). Dan ia tidak merasa berat hati untuk memberi maaf kepada isterinya jika berbuat khilaf, serta tidak merasa rendah diri untuk meminta maaf kepada isterinya jika ia berbuat khilaf. ————————◇——————— ♥| Semoga Laki-Laki Yang Komen “ INSYAALLAH” Dialah yang memiliki Sifat Tersebut . ♥| Dan Wanita Yang Menyempatkan Untuk Berkomentar “ Aamiin” Semoga Ukhty lah yang akan mendapat Lelaki itu. Aamiin Yaa Robbal'Alamin,,,,,,

zoo batu

9/7

Minggu, 07 Juli 2013

HARIAN SURYA

Hukum Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh). Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan adalah wajib yaitu firman Allah ta’ala, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah [2] : 183) Hal ini dapat dilihat pula pada pertanyaan seorang Arab Badui kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang Badui ini datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berambut kusut, kemudian dia berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Beritahukan aku mengenai puasa yang Allah wajibkan padaku.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “(Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).” (HR. Bukhari) Dan kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya hal ini. Puasa ramadhan ini tidak gugur bagi orang yang telah dibebani syariat kecuali apabila terdapat ‘udzur (halangan). Di antara ‘udzur sehingga mendapatkan keringanan dari agama ini untuk tidak berpuasa adalah orang yang sedang bepergian jauh (safar), sedang sakit, orang yang sudah berumur lanjut (tua renta) dan khusus bagi wanita apabila sedang dalam keadaan haid, nifas, hamil atau menyusui. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, II/89, 118-127)

PESANTREN RAKYAT, NU DAN POLITIK KEBANGSAAN

PESANTREN RAKYAT, NU DAN POLITIK KEBANGSAAN Oleh: Asep Suriaman )* Model Pendidikan Islam dan Pemberdayaan dengan pendekatan Multi Level Strategi ini pertama kali di gagas oleh Ust. Abdullah Sam, S.Psi dari Sumberpucung Malang ( beliau sekaligus pengasuh Pesantren Rakyat Al-Amin ), Pesantren Rakyat cocok sekali didirikan dimana dan kapan saja, selama ada rakyat maka layak di situ berdiri Pesantren Rakyat. "Islam itu agama yang besar. Indonesia negara yang Besar. NU bertugas menjaga, melestarikan dan memurnikan kebesaran Islam dan kebesaran Indonesia." Demikian ungkapan yang disampaikan Prof. Dr. KH. Sa'id Aqil Siradj. Bila kita mencerna secara mendalam, ungkapan sang Profesor yang kini menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut kita akan menangkap pesan bahwa tugas NU, baik secara jam'iyyah (organisasi atau kelembagaan) maupun jamaah (personal) sangat besar dan berat. Tugas tersebut adalah mengawal dan mengembangkan kebesaran Islam di negara besar Indonesia. Tugas berat itu salah satunya bias melalui pendidikan di Pesantren Rakyat. NU bertugas membumikan Islam yang secara formal dipeluk oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Tugas NU memproyeksikan dan mentransformasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Membumikan Islam dalam konteks dakwah perjuangan NU tanpa harus merelokasi atau bahkan menggerus nilai-nilai kultural yang tumbuh dan berkembang di dalam kehidupan masyarakat. Karena nilai-nilai kultural, kearifan (local wisdom), dan keunikan lokal (local genius) yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat banyak yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti tolong-menolong, gotong-royong, kebersamaan, bersedekah dengan berkumpul mengundang sanak saudara dan tetangga dan sebagainya, sebagai mana yang sudah di terapkan di Pesantren Rakyat. NU berkewajiban memasukkan nilai-nilai moral-spiritual Islam kedalam nilai kulutral masyarakat. Seperti perjuangan para Waliyullah dalam mengembangkan dan mensyiarkan Islam di tanah Jawa. Perjuangan dalam mengembangkan dakwah Islamiyah, agar ia berjalan efektif, maksimal dan optimal tentunya membutuhkan strategi. Srategi ini ditempuh dan dikembangkan melalui berbagai lini, termasuk politik. Meskipun Khittah NU melarang ikut politik praktis. Politik dalam konteks perjuangan NU adalah politik dakwah dan politik kebangsaan, bukan politik praktis yang saat ini sedang ramai dan di ikuti oleh segelintir oknum yang mengatasnamakan dirinya warga NU tulen yang hanya untuk mencari kemenangan dan kepuasan syahwat kekuasaan dan jabatan. Namun demikian, tidak jarang NU secara jam'iyah (terlebih dalam skala kecil seperti PCNU), apalagi jamaahnya terjebak dalam tarik ulur kepentingan politik, terjerembab dalam arus kepentingan demi kekuasaan, jabatan dan prestise. Tidak jarang kader NU mendompleng NU demi untuk mendulang dukungan dan mengais simpati agar terpilih untuk menduduki jabatan tertentu, ataupun mendorong jama’ahnya untuk mendukung salah satu pasangan calon, misalnya didalam urusan pesta demokrasi seperti Pilkada, Pilgub dll. Mereka menggunakan nama NU dan mengatasnamakan NU untuk kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok. Kader atau jamaah NU yang demikian sesungguhnya ia telah ber-NU untuk politik. Artinya, ia menggunakan institusi dan mengeksploitasi jamaah NU untuk memenuhi kepentingan politik pribadinya atau kelompok tertentu. Tindakan di atas tentunya berlawanan dan mereduksi khittah politik NU yang menekankan pada politik dakwah dan kebangsaan. Bukan politik kelompok atau golongan tertentu, terlebih untuk individu. Politik kebangsaan lebih mengutamakan kepentingan bersama, menjaga kebersamaan dan kebesaran bangsa Indonesia dan Agama Islam. Politik kebangsaan yang menumbuhkembangkan kerukunan, perdamaian, keadilan, ketenteraman dan kesejahteraan dan pemberdayaan dalam bingkai multikulturalisme dan multi keyakinan dengan prinsip kekeluargaan dan persaudaraan. Politik kebangsaan yang dikembangkan NU tidak bisa dilepaskan dari dunia pesantren. Bahkan ketua umum PBNU, S'aid Aqil Siradj sempat mempopulerkan jargon back to pesantren (kembali ke pesantren). Pesantren merupakan basic pertumbuhan dan perkembangan kultur NU, dan diakui atau tidak, pada dasarnya kebesaran NU lebih pada kekuatan kulturnya daripada strukturnya. Back to pesantren berarti menumbuhkembangkan kembali pola fikir, pandangan dan cara hidup dunia pesantren yang kental dengan nilai-nilai spiritualitas, moralitas, kebersamaan, keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian penuh hikmah dan kebijaksanaan, dan dari pesantrenlah pendidikan karakter itu terbentuk, jauh hari sebelum mendiknas mencanangkan kurikulum tentang pendidikan karakter. Artinya, pola dakwah dan perjuangan NU harus memegangi spirit dakwah dan jangan terjebak dan terbawa arus globalisasi yang lekat dan sarat dengan nilai-nilai politik praktis para elitis, hedonis yang kental dengan budaya konsumerisme. Karena nampaknya ada pergeseran pola fikir dan gaya hidup sebagian jamaah NU kearah pola elitis, materealis dan jauh dari nilai-nilai kesederhanaan dan keikhlasan. Pesantren-pesantren dibawah naungan NU, melalui Kiyai, ulama dan santri telah sukses mensinergikan budaya dan agama. Ini terbukti dengan tersebarnya dakwah dan nilai perjuangan NU ke seluruh pelosok, bahkan tersebar ke penjuru nusantara, bahkan mendunia. Pesantrenlah yang menjadi pilar penopang dakwah NU. Moralitas dan misi pesantren bersandar pada citra Ilahi yang menekankan pengabdian dan keikhlasan yang berorientasi pada dimensi esoterik yang bersifat metafisik. Inilah yang seharusnya terus dipegangi NU, baik jam'iyah maupun jamaah. Dakwah dan politik kebangsaan NU tidak terbatas oleh kepentingan, tempat dan waktu. Dakwah untuk memperjuangkan dan membangun kecerdasan emosional, intelektual, spiritual dan sosial umat dan bangsa demi terciptanya masyarakat yang adil, damai, sejahtera dalam bingkai multikulturalisme Bangsa Indonesia. Jangan sampai NU dan warga Pesantren di manfaatkan oleh sekelompok orang untuk meraih ambisi tertentu.

menyikapi perbedaan Penentuan awal Ramadhan

Menyikapi perbedaan awal Ramadhan Perbedaan dalam penetapan awal puasa 1 Ramadan 1434 Hijriah hendaknya disikapi secara arif oleh para pimpinan ormas dan umat Islam. Bukankan perbedaan itu adalah rahmat jadi jangan sampai perbedaan ini kita jadikan perbedaan sebagai permusuhan. Bukankah islam ini adalah agama yang cinta damai. Para ulama’ kita berselisih pendapat di dalam menentukan awal bulan Ramadhan apakah dengan cara melihat bulan langsung (rukyat) yang kebanyakan medode ini di lakukan oleh saudara kita ormas NU atau dengan cara hisab yang dilakukan ormas Muhammadiyah. I. Pendapat Pertama mengatakan bahwa cara menentukan awal bulan Ramadhan adalah dengan cara melihat bulan secara langsung (rukyat) dan tidak boleh menggunakan hisab. Ini adalah pendapat mayoritas ulama salaf dan khalaf, termasuk di dalamnya Imam Madzhab yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi’I, dan Ahmad). Dalil mereka adalah sebagai berikut: 1. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam: «لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلَالَ، وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ» و في رواية: فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ ثَلَاثِينَ» “Jangan kalian berpuasa sampai kalian melihat hilal, dan jangan berbuka sampai melihatnya lagi, jika bulan tersebut tertutup awan, maka sempurnakan bulan tersebut sampai tiga-puluh.” (HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080) 2. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam: «صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ» “Berpuasalah karena kalian melihat bulan, dan berbukalah ketika kalian melihat bulan. Jika bulan tersebut tertutup awan, maka sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga-puluh hari.” (HR. Bukhari no. 1909 dan Muslim no. 1081) 3. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam: «إِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلَالَ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا» “Jika kalian melihat hilal (Ramadhan), maka berpuasalah, dan jika kalian melihat hilal ( Syawal), maka berbukalah.” (HR Muslim no. 1081) Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa cara menentukan awal bulan Ramadhan adalah dengan melihat bulan secara langsung. Jika bulan tersebut terhalang oleh awan, hendaknya disempurnakan bilangan bulan hingga tiga puluh hari. Inilah maksud lafadh “faqduru lahu” dalam hadits di atas setelah menjama’ beberapa riwayat yang ada. II. Pendapat kedua mengatakan bahwa cara menentukan awal bulan Ramadhan dengan menggunakan hisab. Ini adalah pendapat Mutharrif bin Abdullah, Ibnu Suraij, dan Ibnu Qutaibah. Mereka berdalil dengan hadits riwayat muslim di atas ( lihat hadits no 1), hanya saja kelompok ini menafsirkan lafadh ” faqduru lahu ” dengan ilmu hisab. Yaitu jika bulan tersebut tertutup dengan mendung, maka pergunakanlah ilmu hisab. Dari dua pendapat di atas, maka pendapat yang benar adalah pendapat mayoritas ulama yang mengatakan bahwa untuk menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal adalah dengan cara melihat bulan secara langsung (rukyat). Boleh memakai alat bantu seperti teropong dan lain-lainnya. Demikian pula diperbolehkan menggunakan hitungan hisab, tetapi hanya sebagai pembantu dan penopang dari rukyat. Selain dalil-dalil yang telah diungkap di atas, ada dalil lain yang menguatkan pendapat mayoritas ulama,yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam: «إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسُبُ، الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا» يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ، وَمَرَّةً ثَلاَثِينَ “Sesungguhnya kita (umat Islam) adalah umat yang ummi, tidak menulis dan menghitung, bulan itu jumlahnya 29 hari atau 30 hari.”(HR Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080) Artinya hadits di atas adalah untuk menentuan awal bulan, umat Islam tidak diwajibkan untuk mempelajari ilmu hisab. Karena Allah telah memberikan cara yang lebih mudah dan bisa dilakukan oleh banyak orang, yaitu rukyat. Ini bukan berarti umat Islam dilarang mempelajari ilmu tersebut, karena Allah swt telah memerintahkan kepada umatnya agar selalu menuntut ilmu pengetahuan selama hal itu membawa maslahat dalam kehidupan manusia ini. Akan tetapi maknanya bahwa ajaran Islam ini mudah dan bisa dicerna oleh semua kalangan, dan bisa dipraktekan oleh semua orang. Selain itu di dalam ilmu hisab (ilmu falak) telah terjadi perbedaan pendapat yang sangat banyak. Ada yang menetapkan bahwa awal bulan dimulai pada saat terbenam matahari setelah terjadi ijtima’. Sebagian yang lain menetapkan bahwa awal bulan dimulai pada saat terbenam matahari setelah terjadi ijtima’ ditambahkan bahwa pada saat terbenam matahari tersebut, Hilal (bulan) sudah wujud di atas ufuk. Ini sering disebut dengan model ” wujudul hilal.” Bahkan ada kelompok yang mensyarakatkan wujud bulan di atas ufuk tersebut dengan imkanur rukyat (berdasarkan perkiraan mungkin tidaknya hilal dirukyat). Kelompok yang menggunakan model “imkanu al rukat” inipun berbeda pendapat di dalam menentukan batasannya. Ada yang memegang dengan batasan 2 derajat, ada yang memakai 5 derajat. Dan banyak lagi perbedaan-perbedaan yang tidak mungkin diungkap di sini. Inilah mengapa umat Islam di Indonesia belum bisa bersatu di dalam menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal, karena masing-masing dari aliran ilmu hisab (ilmu falak) memegang prinsipnya dan merasa paling benar, sehingga tidak mau mundur sedikitpun demi persatuan umat. Wallahu Musta’an. Untuk mengurangi perpecahan yang terjadi di kalangan umat Islam dalam menyikapi perbedaan cara menentukan awal bulan tersebut, para ulama menfatwakan bahwa sebaiknya umat Islam mengikuti awal bulan Ramadhan dan Syawal yang telah ditentukan oleh pemerintah dalam negara masing-masing. Untuk negara Indonesia umpamanya, hendaknya seluruh rakyat mengikuti apa yang telah diputuskan pemerintah dalam hal ini Departemen Agama. Itu semua demi maslahat persatuan.

Jumat, 05 Juli 2013

Aku ada

aku di lahirkan bukan untuk menyakitimu tapi ku digariskan tak membahagiakan hidupmu mungkin ku bajingan tapi bukan penjahat perang yang slalu menikam tanpa belas kasihan
Berusaha tuk menjadi orang benar!! Dimana saya berpijak di situlah saya akan mengadakan perubahan. dan di tempat itu pula saya bekerja untuk dan karena ALLAH

Kamis, 04 Juli 2013

Hati yG bersih

Hati adalah raja.Ialah pemberi perintah apa yang dilaksanakan oleh setiap tubuh manusia,ia yang menerima hidayah-NYA,dan tidaklah semua amalan menjadi lurus dan benar kecuali bersumber dari hati yang bersih dan sehat.Hati manusia kadang diselubungi oleh kotoran yang disebabkan maksiat yang dilakukan,setiap maksiat membawa kepada kepada dosa dan setiap dosa akan menambah setumpuk titik hitam didalam hati nurani dan akan menjadikan gelap hingga sukar dilihat jalan kebaikan dan kebenaran.Apabila tumpukan hitam itu sudah memenuhi sebagian besar ruangan dalam hati,maka yang benar dilihat salah dan yang salah dipandang benar.Rasulullah bersabda:"ingatlah,dalam tubuh manusia itu ada segumpal daging.Kalau segumpal daging itu baik,maka akan baiklah seluruh tubuhnya.Tetapi bila rusak,niscaya akan rusak pula seluruh tubuhnya.Segumpal daging itu bernama :qolbu!"(HR.Bukhori dan Muslim) Dan hati ada 3 macam:hati yang hidup,hati yang mati,hati yang sakit. * Hati yang hidup dan sehat ialah hatinya orang-orang yang beriman,. * Hati yang mati adalah hatinya orang-orang kafir. * Adapun hati yang sakit ialah hatinya orang muslim yang banyak maksiat, 1. Hati yang sehat ialah jati yang bersih dari berbagai syahwat yang menyalahi perintah ALLAH.Bebas dari syubhat yang bertentangan dengan arahan ALLah.Mencintai ALLAH DAN RASUL-NYA,mentaati,tunduk dan patuh,bertawakal dan patuh.Bertawakal kepada ALLAH dan mengutamakan mencari keridhaan ALLAH. 2. Hati yang mati,tiada kehidupan didalamnya.Tidak mengenal ALLAH,tidak beribadah kepadaNYA ,tidak peduli kepada RidhoNYA/MURKA-NYA demi menuruti hawa nafsu,.Mencintai bukan karena ALLAH tapi karena nafsunya.Hawa nafsulah pemimpinya,syahwat komandannya,kebodohan sopirnya,dan kelalaian adalah kendaraannya. 3. Hati yang sakit,yaitu sebenarnya hati yang memiliki kehidupan,namun didalamnya tersimpan benih benih penyakit,kadang ia hidup,kadang pula berpenyakit,tergantung ketahanan hatinya. Keadaan hati yang pertama disebut putih dan memancarkan cahaya keimanan,jika dihadapkandengan fitnah maka ia menolaknya,itulah hati yang didalamnya terdapat pelita cahaya,yaitu hati orang-orang mukmin. Keadaan hati yang kedua disebut juga hati yang tertutup dalam kemasan hitam yaitu hati orang-orang kafir atau juga disebut hati yang terbalik yaitu hati orang-orang munafiq. Keadaan hati yang ketiga bisa menimpa oraang-orang muslim(termasuk diri ini...)yang kurang waspada dalam menjaga kesehatan dan kebersihan hatinya sehingga mudah terkena/dihinggapi penyakit.. Ya ROBB,,HANYA ENGKAULAH YANG MEMEGANG HATIKU,,ENGKAU juga yangg mengetahui isi hati ku bukan aku meminta dari mahluk-MU,karena mereka juga seperti ku,,,hanya padaMU aku mengadu,tetapkan aku pada jalanMU,,, SEsungguhnya aku sadar aku adalah diantara manusia yang dalam kerugian.Lindungilah aku dan tetapkanlah imanku,YA ALLAH AMPUNKANLAH DOSAKU,,amin ya robbal'alamin,,,,

berkuda

087859477988

087859477988

Rabu, 03 Juli 2013

UNTUKMU

Jiwa yang pucat ketakutan atau jiwa yang berjalan dengan cahaya-MU Adakah bekas di hati atau sekedar berjalan di tempat tanpa sadar maut semakin dekat Sebelum semua terjadi mari sambut ramadhan untuk pembelajaran diri Untuk mengerjakan apa yang turun kedalam kitab-NYA Tanpa banyak pertanyaan apalagi tanpa berkeluh kesah Untuk sucikan diri karena Tuhan telah berkenan memberikan bulan ramadhan yang penuh berkah ilahi

NU

PELANGI PEMBERDAYAAN

Untukku Pelangi adalah sebuah kedamaian Ketujuh warna membaur luruhkan kata BEDA Menciptakan keindahan yang terkadang terabaikan oleh satu kata SAMA Indah, tak kan pernah ada Damai tak kan pernah terasa Jika hanya ada putih dan hitam Dan aku, tak mau itu... Inilah aku... Yang membawa pelangi dalam tiap mataku Yang menjadikan BEDA untuk bersatu, bukan beradu Meski terkadang keterasinganlah yang akan menghampiriku Meski terkadang keacuhan yang akan mendekatiku Aku, tak peduli itu... Sebab pelangi hatiku hanya ada di sini Di dalam hatiku

MEDIA MASSA

POSDAYA BERBASIS MASJID

Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) Posdaya adalah forum silahturahmi, komunikasi, advokasi dan wadah kegiatan penguatan fungsi-fungsi keluarga secara terpadu. Maksud : 1. Terselenggarannya upaya pemberdayaan dalam masyarakat. 2. Membantu keluarga tidak mampu melaksanakan fungsi-fungsi keluarga. 3. Mewujudkan keluarga mandiri. Tujuan Umum POSDAYA : 1. Menguatkan fungsi-fungsi keluarga. 2. Mndorong keluarga untuk mampu membangun dirinya, sehingga meningkat kemampuan keluarga dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya. 3. Mendorong meningkatkan mutu keluarga. 4. Mendorong terpeliharanya infrastuktur sosial berdasarkan kearifan budaya lokal, sehingga memperkuat keutuhan sebagai bangsa Indonesia. Tujuan Khusus : 1. Mensosialisasikan Posdaya 2. Mengidentifikasi Potensi kelembagaan dan SDM yang mendukung Pembentukan Posdaya. 3. Pembentukan Posdaya ( berbasis : Masjid, PKK, Karang Taruna) 4. Pembuatan SK Kepenguusan Posdaya ( minimal di syahkan oleh Kepala Desa/Kel). 5. Pembuatan Profil Posdaya dan pendampingan/pengisian kegiatan : Pendidikan, Kesehatan, Kewirausahaan, Lingkungan Hidup dan Agama. 6. Pendampingan aktifitas Posdaya ( memperkuat program dan mengembangkan program. SASARAN Sasaran Obyek : 1. Kalangan Keluarga muda tidak mampu secara ekonomi. 2. Klangan Keluarga Marjinal ( perkantoran : factor lemahnya akses). 3. Kalangan Keluarga Marjinal ( perdesaan karena factor geografi 3 T : Terpencil, Terpencar, Tertinggal) Sasaran Subyek : 1. Kepala desa/Lurah, Camat, Bupati/Wali Kota, agar meningkat perhatiannta terhadap keluarga muda yang tidak mampi. 2. Lembaga social masyarakat yang ada (Tim Penggerak PKK, Lembaga Keagamaan, Lembaga Adat, DKM, Karang Taruna dll) Agar meningkat peran dan fungsinya.. Sasaran Program : ( Pendampingan dan Penguatan ) 1. Pendidikan : · Meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan. · Membentuk dan menguatkan PAUD. · Membantu memecahkan masalah anak yang tidak sekolah/melanjutkan pendidikan ( Wajar Dikdas) · Program keaksaraan fungsional. · Pendidikan Luar sekolah (PLS) (Paket A/B/C) · Pemberantasan Butu huruf/baca tulis Alquran dengan metoda Bil-Hikmah. 2. Kesehatan · KB. · Kesehatan Ibu dan Anak. · Gizi Keluarga · Posyandu 3. Wirausaha / Ekonomi · Mendorong peningkatan ekonomi keluarga. · Ekonomi berbasis keunggulan local. · Ekonomi kreatif. 4. LingkunganHidup · Pemanfaatan halaman untuk dijadikan taman gizi dan taman buah. · Penciptaan lingkungan yang sehat dan bersih. · Kehidupan bertetangga’ 5. Keagamaan dan Budaya · Mendorong IMTAK dan Budi Pekerti · Menciptakan keluarga sesuai dengan nilai-nilai budaya sendiri · Mengembangkan Kearifan Budaya local sebagai SOCIAL CAPITAL Target : 1. Terbentuk Posdaya 2. Terdapatnya kegiatan pendampingan dan penguatan Posdaya ( Program Pendidikan, Kesehatan, Wirausaha/Ekonomi, Lingkungan Hidup dan Keagamaan dan Budaya).