Setiap manusia adalah pelaku perubahan, dan sebaik-baik pelaku perubahan adalah pelaku perubahan yang dapat bermanfaat bagi orang lain dan lingkungan
Rabu, 18 September 2013
contoh persyaratan pendirian PAUD
LPP ZISWAF elfath foundation
akta notaris : Dian trisnawan SH, M. Kn no 70/2012
Nomor : PAUD-RU/P/04/IX/2013
Lamp. : 1 (satu) berkas
Perihal : Permohonan Ijin Mendirikan Kelompok Bermain
Taman Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Kepada : Yth. Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Malang
Jl. Penarukan no 1
Di –
MALANG
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini,kami ketua dari :
Nama Yayasan/Lembaga : LPP ZISWAF ELFATH FOUNDTION
Akte Notaris Nomor : 70
Tanggal : 30 Oktober 2012
Notaris : Dian Trisnawan SH, M.Kn
Di : Malang
Dengan ini kami mengajukan permohonan ijin untuk mendirikan kelompok bermain/ PAUD :
Nama Lembaga Pendidikan : PAUD Al Qonita
Alamat : Kemiri Tempur Kepanjen Malang
Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami lampirkan :
1. Copy Akte Pendirian Yayasan oleh Notaris
2. Identitas Yayasan dan Lembaga Pendidikan (Form PAUD 1-02)
3. Daftar Tenaga Pendidik dan Kualifikasinya (Form PAUD 1-03) dilampiri copy ijazah dan atau sertifikasi masing-masing tenaga pendidik
4. Rencana jadwal laporan pembelajaran
5. Gambar dan situasi dan denah gedung (Form PAUD 1-04)
6. Surat keterangan tentang status tanah dan bangunan
7. Keterangan kondisi dan prasarana pendidikan (Form PAUD 1-05)
8. Keterangan kondisi sarana dan perlengkapan pendidikan (Form PAUD 1-06)
9. Surat rekomendasi dari pemerintah desa/kelurahan setempat (Form PAUD 1-07)
10. Surat rekomendasi dari kepala cabang dinas pendidikan kecamatan setempat (Form PAUD 1-08)
11. Copy KTP Pengelola
Demikian surat permohonan ijin ini kami ajukan dengan harapan untuk bisa dikabulkan dan utnuk itu kami sampaikan terima kasih.
Kepanjen, September 2013
KetuaYayasan Pelenyelenggara
Asep Suriaman Cahyo saputro
IDENTITAS YAYASAN DAN LEMBAGA PENDIDIKAN DAN
KELOMPOK BERMAIN/ TAMAN PENITIPAN ANAK
A. YAYASAN PENYELENGGARA
1. Nama Yayasan : RIYADLOTUL UQUL
2. Alamat Yayasan Rt. 03 Rw. 06 dusun Pojok desa Puton Kec. Diwek Jombang
3. Akte Pendirian Yayasan : Notaris : MASRUCHIN, SH., M.Hum
Di : Jombang Tanggal : 5 Januari 2010 Nomor : 01
4. Ketua Yayasan: SUHARI, S.Ag.
Alamat: Pojok Puton Diwek Jombang
B. KELOMPOK BERMAIN / TAMAN PENITIPAN ANAK
1. Jenis Kegiatan Pendidikan : a. Kelompok Bermain
b. Taman Penitipan Anak
2. Nama : Al Qonita
3. Alamat : Tempur
Desa : Kemiri
Kelurahan :
Kecamatan : Kepanjen
Kabupaten : malang
4. Waktu Penyelenggaraan : 3 kali dalam seminggu
5. Tanggal Penyelenggaraan : a. Pagi b. Siang c. Petang
6. Personalia :
a. Nama Kepala : Romlah, S. Pd.I
b. Alamat :
Desa :
Kelurahan :
Kecamatan :
Kabupaten :
c. Pendidikan Terakhir : S-1 UIN MALIKI MALANG
7. Prasarana/ Fasilitas : ……m2
a. Luas Tanah : 460 m2
b. Luas Bangunan : 102 m2
c. Luas Halaman Bermain : 25 m2
d. Status Pemilikan Tanah : Sendiri / Kontrak / Hibah / Pinjam
e. Jumlah Kelas : 1 ruang
f. Jumlah Ruang bermain : 1 ruang
g. Ruang tidur bayi : ….. ruang
8. Sarana Pendidikan :
a. Jumlah Bangku
b. Jumlah Alat Permainan Dalam : 4 ruang
c. Jumlah Alat Permainan : 15 m2
d. Jumlah Alat Peraga : 10 m2
e. Peralatan Tidur Bayi *) : …….m2
9. Jumlah Anak :
a. Usia 0 -2 : Laki-laki 1 orang/ Perempuan 0 orang
b. Usia 3 – 4 : Laki-laki 13 orang/ Perempuan 3 orang
c. Usia 5 – 6 : Laki-laki … orang/ Perempuan … orang
Kepanjen, September 2013
KetuaYayasan Pelenyelenggara
Asep Suriaman Cahyo saputro
DAFTAR TENAGA PENDIDIK DAN KUALIFIKASINYA
Jenis Kegiatan : Kelompok Bermain
Nama Lembaga : RIYADLOTUL UQUL
Alamat : Pojok Puton Diwek Jombang
No Nama Tempat&
Tgl. Lahir Pendidikan dan tahun lulus Jurusan Mendidik di Lembaga TMT
1 Shofiatun Jombang, 23-9-1973 MAN/ 1992 Keagamaan 18-08-2009
2 Ida Sulistyoningsih Kediri,25 Juli 1985 SMK/2004 Sekretaris 18-08-2009
3 Fitriyani Jombang,10-10-1982 MA/2008 IPS 18-08-2009
4 Tsalis Lailiyah Nufiati, Jombang, 29 April 1985 MAN/2002 IPS 18-08-2009
5 Suhari, S.Ag. Jombang, 19-10-1970 S1/1996 Dakwah/ Komunikasi Islam 18-08-2009
Kepanjen, September 2013
KetuaYayasan Pelenyelenggara
Asep Suriaman Cahyo saputro
KONDISI SITUASI DAN DENAH GEDUNG
Kepanjen, September 2013
KetuaYayasan Pelenyelenggara
Asep Suriaman Cahyo saputro
Gambar Denah
K : Kantor Kk : Kamar kecil/ WC
Rbl : Ruang tempat belajar Rs : Ruang serbaguna
Rbm : Ruang tempat bermain Kn : Kantin/ Warung
Hm : Halaman dengan alat bermain luar Dp : Dapur
Hb : Halaman tempat bermain bebas Ot : Tempat orang tua menunggu
Gd : Gudang Pp : Pos penjaga
Kb : Kebun/ Pekarangan Li : Lain-lain (sebutkan)
Rt : Ruang tidur bayi *)
Kepanjen, September 2013
KetuaYayasan Pelenyelenggara
Asep Suriaman Cahyo saputro
KONDISI PRASARANA
Jenis Kegiatan : Kelompok Bermain
Nama Lembaga : RIYADLOTUL UQUL
Alamat : Pojok Puton Diwek Jombang
A. Tanah
1. Status Pemilikan : (a) Milik sendiri (b) Sewa (c) Hibah (d) pinjam
2. Luas : 240 m2
3. Luas halaman permainan : - m2
4. luas halaman permainan bebas : 100 m2
B. Gedung
1. Jumlah gedung : 1 buah
2. Tahun berdirinya bangunan : 2008
3. Jenis bangunan : (a) Permanen (b)Semi permanen (c)Darurat
4. Luas bangunan : 48 m2
5. Status pemilikan : (a) Milik sendiri (b)Sewa (c)Hibah (d)Pinjam
C. Ruang
1. Ruang belajar : 1 Buah, luas.......m2
2. ruang bermain : 1 Buah, luas.......m2
3. ruang terbuka : 1 Buah, luas.......m2
4. ruang serbaguna : - Buah, luas.......m2
5. Ruang kantor : 1 Buah, luas.......m2
6. Ruang tidur bayi : - Buah, luas.......m2
7. Dapur : - Buah, luas.......m2
8. Gudang : - Buah, luas.......m2
9. Pos penjaga : - Buah, luas.......m2
10. Kamar kecil : 1 Buah, luas.......m2
11. Kantin/ warung : 1 Buah, luas.......m2
12. Lain-lain : - Buah, luas.......m2
Kepanjen, September 2013
KetuaYayasan Pelenyelenggara
Asep Suriaman Cahyo saputro
RENCANA JADWAL KEGIATAN PEMBELAJARAN
Jenis Kegiatan : Kelompok Bermain
Nama Lembaga : RIYADLOTUL UQUL
Alamat : Pojok Puton Diwek Jombang
No Hari Jam Keterangan
1 Senin 07.30 – 09.30 WIB.
2 Selasa 07.30 – 09.30 WIB.
3 Rabu 07.30 – 09.30 WIB.
Kepanjen, September 2013
KetuaYayasan Pelenyelenggara
Asep Suriaman Cahyo saputro
KONDISI PRASARANA PENDIDIKAN
Jenis Kegiatan : Kelompok Bermain
Nama Lembaga : RIYADLOTUL UQUL
Alamat : Pojok Puton Diwek Jombang
No Jenis Barang Jumlah Jumlah Berdasarkan Status Jumlah dalam Kondisi
Milik Sendiri Pinjam Sewa Baik Rusak
1 Kursi belajar 10 X
2 Meja belajar 10 X
3 Kursi pamong kelas 2 X
4 Meja pamong kelas 2 X
5 Kursi pamong di kantor 4 X
6 Meja pamong di kantor 1 X
7 Meja kursi tamu di kantor 1 X
8 Almari di kelas 1 X
9 Almari di kantor 1 X
10 Almari untuk bermain 1 X
11 Karpet/ alas lantai 2 X
12 Rak buku di kelas 1 X
13 Rak majalah dikantor 1 X
14 Papan hasil karya anak 1 X
15 Papan pengumuman 1 X
16 Perlengkapan tulis kantor 2 X
17 Box bayi - -
18 Perlengkapan bayi - -
19 APE (set) 5 set X
20 Alat peraga 3 X
21 TV (set) 1 X
22 Panggung boneka 1 X
23 Alat-alat kesenian 1 X
24 Alat permainan di taman 4 X
25 Bak pasir 1 X
26 Tempat sampah di kelas 1 X
27 Tempat cuci tangan dikelas 1 X
28 Tempat sampah diluar kelas 1 X
29 Papan peraga temple 1 X
30 Boneka 2 X
31 Bantal dan kasur - -
32 DVD 1 X
Kepanjen, September 2013
KetuaYayasan Pelenyelenggara
Asep Suriaman Cahyo saputro
PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
KECAMATAN : DIWEK
DESA/ KELURAHAN : PUTON
SURAT REKOMENDASI
Nomor :
Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Desa/ Lurah *) Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, dengan ini memberikan persetujuan / rekomendasi pada Yayasan Pendidikan Riyadlotul Uqul Akte Notaris 01 Tanggal 5 Januari 2010 Notaris Masruchin, SH., M.Hum., untuk mendirikan : Taman Penitipan Anak/ Kelompok Bermain *) Riyadlotul Uqul dengan alamat di dusun Pojok desa Puton RT. 03RW. 06 Kelurahan/ Desa *) Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dengan pertimbangan sebagai berikut :
1. Masyarakat di sekitar lokasi Kelompok Bermain/ Taman Penitipan anak *) masih memerlukan adanya pelayanan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh Yayasan tersebut
2. Kelompok Bermain/ Taman Penitipan Anak bisa menerima kehadiran kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh yayasan tersebut.
Surat rekomendasi / persetujuan ini dikelurkan dalam rangka perlengkapan persyaratan memperoleh rekomendasi pendirian Kelompok Bermain/ Taman Penitipan Anak *) dari Kepala Desa Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang oleh Yayasan tersebut diatas untuk diajukan ke Badan Pelayanan perijinan Kabupaten Jombang.
Puton, 12 September 2013
Kepala Desa Kemiri ,
(...............................)
PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
KECAMATAN : DIWEK
DESA/ KELURAHAN : PUTON
SURAT REKOMENDASI
Nomor :
Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Diwek dengan ini memberikan rekomendasi kepada Yayasan Pendidikan Riyadlotul Uqul Akte Notaris 01 Tanggal 5 Januari 2010 Notaris Masruchin, SH., M.Hum., untuk mendirikan : Taman Penitipan Anak/ Kelompok Bermain *) Riyadlotul Uqul dengan alamat di dusun Pojok desa Puton RT. 03RW. 06 Kelurahan/ Desa *) Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dengan pertimbangan sebagai berikut :
1. Masyarakat di sekitar lokasi Kelompok Bermain/ Taman Penitipan anak *) masih memerlukan adanya pelayanan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh Yayasan tersebut
2. Kelompok Bermain/ Taman Penitipan Anak bisa menerima kehadiran kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh yayasan tersebut.
Surat rekomendasi / persetujuan ini dikelurkan dalam rangka perlengkapan persyaratan memperoleh rekomendasi pendirian Kelompok Bermain/ Taman Penitipan Anak *) dari UPTD Pendidikan Kabupaten Jombang.
Diwek, ............................. 2010
Kepala UPTD Pendidikan
Kecamatan Diwek
..................................................
NIP.
PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN JOMBANG
Jl. Patimura No. 5 Telp. (0321) 861872 Fax. 861872, 866790
DAFTAR CEK
KELENGKAPAN PERSYARATAN PENGAJUAN IJIN PENDIDIKAN
TAMAN PENITIPAN ANAK/ KELOMPOK BERMAIN
No Kelengkapan Keterangan
Lengkap Tidak
1 Copy akte pendirian yayasan oleh notaris
2 Identitas yayasan dari lembaga Pendidikan (Form PAUD 1-02)
3 Data Lembaga Pendidikan dan kualifikasinya (Form PAUD 1-03)
4 Copy ijazah dan atau sertifikat masing-masing tenaga pendidik
5 Rencana jadwal laporan pembelajaran
6 Gambar dan situasi dan denah gedung (Form PAUD 1-04)
7 Surat keterangan tentang status tanah dan bangunan
8 Keterangan kondisi prasarana pendidikan (Form PAUD 1-05)
9 Surat rekomendasi dari pemerintah desa / kelurahan setempat (Form PAUD 1-07)
10 Surat rekomendasi dari kepala cabang dinas pendidikan kecamatan setempat (Form PAUD 1-08)
11 Copy KTP Pengelola
Pemohon ijin diterima tanggal : .................................................................
Agenda Nomor : .................................................................
Petugas Penilik Diknas PLS
_______________________
DAFTAR NAMA ANAK DIDIK PAUD/ PLAY GROUP
No Nama L/P Tempat/ Tgl. Lahir Nama Orang Tua Alamat
1 M. Aji Satrio L Jombang, 17-02-2005 Serin Pojok
2 Ahmad Andi L Jombang, 24-12-2006 Haris Efendy Puton
3 M. Septa Alvines L Jombang, 19-9-2005 Maksum Puton
4 Fajar Shodiq L Kediri, 25-1- 2007 Hartatik Puton
5 Dava Ferdiansyah L Jombang, 24-8-2005 Bambang Puton
6 Nur Agus Rahmad L Jombang, 31-8-2005 Nur Khasanah Pojok
7 Fahrul Putra Ali L Jombang, 21-3-2006 Abu Ali Pojok
8 Hana Bela Emelia Ag P Jombang, 25-8-2006 Suwansih Pojok
9 Satrio L Jombang, 15-2-2006 Suwandi Pojok
10 Dinda Satrianing L Jombang, 18-6-2007 Suwandi Pojok
11 Doni Putra Wibawani L Jombang, 7-11-2007 Heri Purnomo Pojok
12 Aila Rizkiaturahma P Jombang, 8-11-2006 Joko Pojok
13 Akmal Faiz Sutanto L Jombang, 20-8-2006 Yanto Pojok
14 Arfandi Yusuf L Jombang, 11-10-2006 Farida Rahayu Pojok
15 Nasrul Hidayatulloh L Jombang, 1-7-2006 Abdulloh Bendet
16 Suhaila Rizkiyah P Jombang, 13-4-2005 Sulistiono Puton
17 Abu Yazaid AlBustomi L Jombang, 12-07-2006 Buhadi Bendet
Kepanjen, September 2013
KetuaYayasan Pelenyelenggara
Asep Suriaman Cahyo saputro
DAFTAR GURU PENDIDIK PAUD/ PLAY GROUP
No Nama Tempat/ Tgl. Lahir L/P
Pendidikan Keterangan
1 Shofiatun Jombang,23-9-1973 P MAN/ Keagamaan 1992 14-06-1993
2 Ida Sulistyoningsih Kediri,25 Juli 1985 P SMK/ Sekretaris 2004 14-06-2004
3 Fitriyani Jombang,10-10-1982 P MA/IPS 2008 15-12-2008
4 Tsalis Lailiyah Nufiati, Jombang, 29 April 1985 P MAN/IPS 2002 17-06-2002
5 Suhari, S.Ag. Jombang, 19-10-1970 L S1/Dakwah 1996 19-09-1996
Kepanjen, September 2013
KetuaYayasan Pelenyelenggara
Asep Suriaman Cahyo saputro
Selasa, 17 September 2013
Senin, 16 September 2013
Kamis, 12 September 2013
Minggu, 08 September 2013
Pendidikan Karakter Sebagai Pondasi Kesuksesan Peradaban Bangsa.
Membentuk anak yang berkarakter bukanlah suatu upaya yang mudah dan cepat terbentuk, butuh suatu proses yang sangat panjang. Hal tersebut memerlukan upaya terus menerus dan refleksi mendalam untuk membuat rentetan keputusan moral yang harus ditindak lanjuti dengan suatu aksi yang begitu nyata, serta sebuah contoh sebagai panutan, dalam hal ini sang pendidikan yang bisa dijadikan contoh (bisa guru, orang tua dan lingkungan), karena sebelum menjadi contoh , sang pendidik di tuntut untuk menjadi panutan (uswah qobla tausyiyah) sehingga menjadi hal yang praktis dan reflektif. Diperlukan sejumlah waktu untuk membuat semua itu menjadi kebiasaan dan membentuk watak atau tabiat seseorang.
Selain itu pencanangan pendidikan karakter tentunya dimaksudkan untuk menjadi salah satu jawaban terhadap beragam persoalan bangsa yang saat ini banyak dilihat, didengar, dan dirasakan, yang mana banyak persoalan muncul yang di identifikasikan bersumber dari gagalnya pendidikan dalam menyuntikkan nilai - nilai moral terhadap peserta didiknya. Hal ini tentunya sangat tepat, karena tujuan pendidikan bukan hanya melahirkan insan yang cerdas, namun juga menciptakan insan yang berkarakter kuat. Seperti yang dikatakan Dr. Martin Luther King, yakni kecerdasan yang berkarakter adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya.
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk merealisasikan pendidikan karakter di sekolah. Konsep karakter tidak cukup dijadikan sebagai suatu poin dalam silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran di sekolah, namun harus lebih dari itu, dijalankan dan dipraktekkan. Mulailah dengan belajar taat dengan peraturan sekolah, dan tegakkan itu secara disiplin. Sekolah harus menjadikan pendidikan karakter sebagai sebuah tatanan nilai yang berkembang dengan baik di sekolah yang diwujudkan dalam contoh dan seruan nyata yang dipertontonkan oleh tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah dalam keseharian kegiatan di sekolah.
Di sisi lain, pendidikan karakter merupakan upaya yang harus melibatkan semua kepentingan dalam pendidikan, baik pihak keluarga, sekolah, lingkungan sekolah, dan juga masyarakat luas. Oleh karena itu, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membangun kembali kemitraan dan jejaring pendidikan yang kelihatannya mulai terputus antara lingkungan sekolah yaitu guru, keluarga, dan masyarakat. Pembentukan dan pendidikan karakter tidak akan berhasil selama antara lingkungan pendidikan tidak ada kesinambungan dan keharmonisan. Dengan demikian, rumah tangga dan keluarga sebagai lingkungan pembentukan dan pendidikan karakter pertama dan utama harus lebih diberdayakan yang kemudian didukung oleh lingkungan dan kondisi pembelajaran di sekolah yang memperkuat proses pembentukan tersebut.
Di samping itu, tidak kalah pentingnya pendidikan di masyarakat. Lingkungan masyarakat juga sangat mempengaruhi terhadap karakter seseorang. Lingkungan masyarakat luas sangat mempengaruhi terhadap keberhasilan penanaman nilai - nilai etika, estetika untuk pembentukan karakter. Menurut KH Qurais Shihab, situasi kemasyarakatan dengan sistem nilai yang dianutnya, mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan karakter melalui sekolah, tidak semata - mata pembelajaran pengetahuan semata, tetapi lebih dari itu, yaitu penanaman moral, nilai - nilai etika, estetika, dan budi pekerti yang luhur. Selain itu karakter yang harus dimiliki siswa diantaranya yaitu kerja sama, disiplin, taat, dan tanggung jawab. Dan yang terpenting adalah praktekkan dan lakukan dengan disiplin oleh setiap elemen sekolah.
Kamis, 05 September 2013
MARS HTQ
haiatuna haiah tahfidzil Qur'ani
hayya ma'ani hifdzi wa tahsin Qur'ani
Litarbiyati abnaiz zamani
an dulmati jahlil insani
litholabir ridho rohmani
hayya ikhwanana ahlal qurani
hayya ikhwanana ahlal furqoni
i'lamu wadzhabu wasfiku wadkhulu fi haiah tahfidzi qur'ani
ya robbana atmim lana
ya robbana wafiq lana
ya robbana wakhtim lana
wahdina fi sabilil qowim
kerancauan para Filosof
Paling tidak dua pertanyaan dapat diajukan untuk memulai kajian kitab Tahafut al-Falasifah (Kekacauan Para Filosof) karya Imam al-Ghazali; 1. Apakah benar serangan al-Ghazali, seperti tertera dalam kitab Tahafut al-Falasifah, telah membuat filsafat dan pemikiran rasional serta ilmu pengetahuan kemudian tidak berkembang di dunia Islam? 2. Bagaimana sebenarnya sikap al-Ghazali terhadap filsafat?
Untuk mencari jawaban dua masalah tersebut terlebih dahulu dikaji apa sesungguhnya yang mendorong al-Ghazali mempelajari filsafat dan kemudian menulis bukunya: Maqashid al-Falasifah dan Tahafut al-Falasifah. Juga dari kitab-kitabnya, terutama Tahafut al-Falasifah yang sedang dikaji ini, dapat diketahui inti kritik al-Ghazali terhadap para filosof. Dari situ selanjutnya dapat diketahui secara induktif apakah betul bahwa filsafat tidak berkembang lagi di dunia Islam setelah ada kritik keras al-Ghazali terhadap para filosof itu?
Seperti diketahui, sebelum melakukan kritiknya terhadap filsafat, al-Ghazali terlebih dahulu mempelajari filsafat (baca: filsafat Yunani) secara khusus. Hasilnya, dia mengelompokkan filsafat Yunani menjadi tiga aliran, yaitu: 1) Dahriyyun (mirip aliran materialisme), 2) Thabi’iyyun (mirip aliran naturalis), 3) Ilahiyyun (nirip aliran Deisme). Menurut al-Ghazali, yang pertama, Dahriyyun, mengingkari keterciptaan alam. Alam senantiasa ada dengan dirinya sendiri, tak ada yang menciptakan. Binatang tercipta dari sperma (nutfah) dan nutfah tercipta dari bintang, begitu seterusnya. Aliran ini disebut oleh al-Ghazali sebagai kaum Zindik (Zanadiqah).
Aliran yang kedua, yaitu Thabi’iyyun, aliran yang banyak meneliti dan mengagumi ciptaan Tuhan, mengakui adanya Tuhan tetapi justru mereka berkesimpulan “tidak mungkin yang telah tiada kembali”. Menurutnya, jiwa itu akan mati dan tidak akan kembali. Karena itu aliran ini mengingkari adanya akhirat, pahala-surga, siksa-neraka, kiamat dan hisab. Menurut al-Ghazali, meskipun aliran ini meng-imani Tuhan dan sifat-sifat-Nya, tetapi juga temasuk Zanadiqah karena mengingkari hari akhir yang juga menjadi pangkal iman.
Aliran yang ketiga, Ilahiyyun, ialah kelompok yang datang paling kemudian diantara para filosof Yunani. Tokoh-tokohnya adalah Socrates, Plato (murid Socrates) dan Aristoteles (murid Plato). Menurut al-Ghazali, Aristoteles-lah yang berhasil menyusuan logika (manthiq) dan ilmu pengetahuan. Tetapi masih terdapat beberapa hal dari produk pemikirannya yang wajib dikafirkan sebagaimana wajib mengkafirkan pemikiran bid’ah dari para filosof Islam pengikutnya seperti Ibnu Sina dan al-Farabi.
Menurut al-Ghazali, pemikiran filsafat Yunani seperti filsafat Socrates, Plato, dan Aristoteles, bahkan juga filsafat Ibnu Sina dan al-Farabi tidak sesuai dengan yang dicarinya, bahkan kacau (tahafut). Malahan ada yang bertentangan dengan ajaran agama, hal yang membuat al-Ghazali mengkafirkan sebagian pemikiran mereka itu.
Seperti tertulis dalam kitab Tahafut al-Falasifah, kritik al-Ghazali terhadap para filosof itu terdapat dalam dua puluh (20) masalah yaitu: kelompok Pendapat para Filosof berisi tentang: 1. Alam qadim (tidak bermula); 2. Alama kekal (tidak berakhir); 3. Tuhan tidak mempunyai sifat; 4. Tuhan tidak diberi sifat al-jins (jenis) dan al-fashl (diferensia); 5. Tuhan tidak punya mahiyah (hakekat); 6. Tuhan tidak mengetahui juz`iyyat (perincian yang ada di alam); 7. Planet-planet adalah binatang yang bergerak dengan kemauan; 8. Jiwa-jiwa planet mengetahui juz`iyyat; 9. Hukum alam tak berubah; 10. Jiwa manusia adalah substansi yang berdiri sendiri, bukan tubuh dan bukan ‘ardh (accident); 11. Mustahilnya kehancuran jiwa manusia; 12. Tidak adanya pembangkitan jasmani; 13. Gerak planet-planet punya tujuan.
Kelompok kedua adalah kelompok Ketidaksanggupan Para Filosof membuktikan hal-hal berikut: 14. Bahwa Tuhan adalah pencipta alam dan alam adalah ciptaan Tuhan; 15. Adanya Tuhan; 16. Mustahilnya ada dua Tuhan; 17. Bahwa Tuhan bukanlah tubuh; 18. Bahwa Tuhan mengetahui wujud lain; 19. Bahwa Tuhan mengetahui esensinya; 20. Alam yang qadim mempunyai pencipta.
Menurut al-Ghazali, dari dua puluh masalah tersebut, tiga di antaranya membawa kekufuran, sedang yang lain dekat dengan pendapat Muktazilah. (lihat: al-Munqidz min adh-Dhalal, hal. 15-16). Dan Muktazilah, kata al-Ghazali di tempat lain, karena mempunyai pendapat demikian tidak mesti dikafirkan.
Al-Ghazali dan Kebenaran
Secara naluri, semenjak muda usia al-Ghazali telah terbiasa melakukan refleksi untuk mencari dan menemukan kebenaran. Ia tidak begitu saja bertaklid kepada pendapat-pendapat yang dikatakan orang benar. Ada empat kelompok aliran dalam Islam yang menjadikan sasaran kritik al-Ghazali dalam upayanya mencari dan menemukan kebenaran, yaitu, pertama, kelompok teolog Islam, yang dikatakan sebagai kelompok intelektual dan pemikir. Kedua, kelompok Bathiniyyah atau Ta’limiyyah, sebuah aliran dalam Syi’ah Isma’iliyyah yang selalu bergantung kepada Imam al-Muntazhar dan mendapat pengajaran dari padanya secara ghaib. Ketiga, kelompok filosof, yang dikatakan sebagai ahli logika dan mengutamakan akal. Keempat, kelompok ahli tasawuf, yang dikatakan sebagai kalangan elitis Tuhan (khawwash al-hadrah).
Melihat bahwa semuanya sama-sama sedang menempuh jalan mencari kebenaran hakiki dan belum menemukannya, al-Ghazali pernah selama dua bulan mengalami penyakit syak (keraguan). Tetapi dia tetap meneruskan pencariannya setelah sembuh dari penyakitnya.
Sementara ahli menyatakan bahwa syak yang dialami al-Ghazali adalah syak dalam pengertian skeptik-metodik. Hampir sama dengan teori Francis Bacon (1561-1626) yang menyatakan; ada dua syarat untuk memperoleh kebenaran obyektif. Pertama; selalu menggunakan induksi, dan kedua; selalu menghindari “idola’ (ide yang berprasangka) sebelum mengambil kesimpulan, yaitu dengan menguji teori yang berkembang sebelumnya dengan menaruh keraguan. Maka, al-Ghazali menyelidiki secara mendalam keempat aliran tersebut sampai secara induktif dapat menyimpulkan kebenaran hakiki.
Menurut al-Ghazali, kebenaran hakiki ialah pengetahuan yang diyakini betul kebenarannya tanpa sedikit pun keraguan. Kata-nya: “Jika ku ketahui sepuluh adalah lebih banyak dari tiga dan orang yang mengatakan sebaliknya dengan bukti seajaib tongkat yang dapat dirubah menjadi ular dan itu memang terjadi dan kusaksikan sendiri, hal itu tak akan membuat aku ragu terhadap pengetahuan bahwa sepuluh lebih banyak dari tiga; aku hanya akan merasa kagum terhadap kemampuan orang tersebut. Sekali-kali hal itu tidak akan membuat aku ragu tehadap pengetahuanku” (al-Ghazali, al-Munqidz min adh-Dhalal, hal. 4-5). Dengan kata lain, di samping mengandung pengertian tentang keyakinan, al-Ghazali di pihak lain, membenarkan pengetahuan yang tidak empirik, yaitu pengetahuan yang didasarkan pada intuisi, yang dimulai dengan kekaguman dan keraguan (skeptik-metodik).
Pokok Perdebatan al-GhazaliDasar pengetahuan terakhir inilah yang senantiasa mendorong al-Ghazali tidak dapat menerima kebenaran yang dibawa akal, karena akal hanyalah alat bantu untuk mencari kebenaran hakiki. Meski pun al-Ghazali sendiri juga berdalil dengan akal ketika menilai kekacauan pemikiran filosof, termasuk filosof muslim. Banyak cacatan menarik dari doktor Suliaman Dunya dalam mengedit kitab Tahafut al-Falasifah atau pun dalam mengedit kitab Tahafut al-Tahafut karya Ibnu Rusyd. (Baca pengantar-pengantar dua kitab tersebut dalam beberapa edisinya, terutama edisi keempat untuk “Tahafut al-Falasifah”).
Berikut ini percikan filsafat al-Ghazali dalam menolak pendapat filosof tentang bebarapa masalah. Pertama; masalah qadim-nya alam, bahwa tercipta dengan tidak bermula, tidak pernah tidak ada di masa lampau. Bagi al-Ghazali yang qadim hanyalah Tuhan. Selain Tuhan haruslah hadits (baru). Karena bila ada yang qadim selain Tuhan, dapat menimbulkan paham:
1. Banyaknya yang qadim atau banyaknya Tuhan; ini syirik dan dosa besar yang tidak diampuni Tuhan; atau
2. Ateisme; alam yang qadim tidak perlu kepada pencipta.
Memang, antara kaum teolog dan filosof terdapat perbedaan tentang arti al-ihdats dan qadim. Bagi kaum teolog al-ihdats mengandung arti menciptakan dari “tiada” (creatio ex nihilo), sedang bagi kaum filosof berarti menciptakan dari “ada”. Kata Ibnu Rusyd, ‘adam (tiada) tidak akan bisa berubah menjadi wujud (ada). Yang terjadi adalah “wujud’ berubah menjadi “wujud” dalam bentuk lain. Oleh karena itu, materi asal, yang dari padanya alam disusun, mesti qadim. Dan materi pertama yang qadim ini berasal dari Tuhan melalui al-faidh (pancaran). Tetapi menurut al-Ghazali, penciptaan dari tiadalah yang memastikan adanya Pencipta. Oleh sebeb itu, alam pasti “baru” (hadits) dan diciptakan dari “tiada”. (al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, hal. 9 dan seterusnya).
Dalam pemikiran al-Ghazali, sewaktu Tuhan menciptakan alam, yang ada hanyalah Tuhan. Disinilah Sulaiman Dunya mencacat al-Ghazali sebagai baina al-falasifah wa al-mutakallimin, karena secara substansial al-Ghazali berfikir sebagai teolog, tetapi secara instrumental berfikir sebagai filosof. Tetapi, karena itu juga, di lain pihak justru al-Ghazali dinilai “kacau” cara berfikirnya oleh Ibn Rusyd (Tahafut al-Tahafut). Apalagi tampak jelas kekacauan al-Ghazali itu, kata Ibnu Rusyd, ketika berbicara tentang kebangkitan jasmani yang terlihat paradoksal antara al-Ghazali sebagai teolog dan filosof dan sebagai sufi.
Kedua, mengenai Tuhan tidak mengetahui juz`iyyat. Ibnu Rusyd menjelaskan bahwa pertentangan antara al-Ghazali dan para filosof tentang hal ini timbul dari penyamaan pengetahuan Tuhan dengan pengetahuan manusia. Jelas bahwa kekhususan (juz`iyyat) diketahui manusia melalui panca indera, sedangkan keumuman (kulliyah) melalui akal. (Baca Ibnu Rusyd, Tahafut al-Tahafut, ed. Sulaiman Dunya, Cairo, Dar al-Maarif, 1964, hal. 711). Penjelasan Ibnu Rusyd selanjutnya: Tuhan bersifat immateri yang karenanya tidak terdapat panca indera bagi Tuhan untuk pengetahuan juz`iyyat. Selanjutnya, pengetahuan Tuhan bersifat qadim, sedang pengetahuan manusia bersifat baru. Pengetahuan Tuhan adalah sebab, sedang pengetahuan manusia tentang kekhususan adalah akibat. Kaum filosof, kata Ibnu Rusyd, tidak mengatakan bahwa pengetahuan Tuhan tentang alam bersifat juz`i atau pun kulli. (Ibnu Rusyd, Tahafut al-Tahafut, hal. 702-703). Begitulah tanggapan Ibnu Rusyd untuk menanggapi pendapat al-Ghazali dalam Tahafut al-Falasifah itu.
Ketiga, tentang kebangkitan jasmani. Kritik al-Ghazali bahwa para filosof tidak percaya adanya kebangkitan jasmani, menurut Ibnu Rusyd salah sasaran. Yang benar, kata Ibnu Rusyd, bahwa para filosof tidak menyebut-nyebut hal itu. Ada tulisan mereka yang menjelaskan tidak adanya kebangkitan jasmani dan ada pula yang sebaliknya. (Ibnu Rusyd, Tahafut al-Tahafut, hal. 873-874).
Di pihak lain, Ibnu Rusyd menuduh bahwa apa yang ditulis al-Ghazali dalam Tahafut al-Falasifah bertentangan dengan apa yang ditulisnya mengenai tasawwuf. Dalam buku pertama (hal. 28, dst) semua orang Islam menyakini kebangkitan jasmani. Sedang dalam buku kedua ia mengatakan, pendapat kaum sufi yang ada nanti ialah kebangkitan rohani dan bukan kebangkitan jasmani tidak dapat dikafirkan (Baca Ibnu Rusyd, Fash al-Maqal, hal. 16-17). Padahal al-Ghazali mendasarkan pengkafirannya kepada ijma’ ulama.
Tiga pemikiran itulah yang menjadi bahasan utama al-Ghazali dalam kitabnya Tahfut al-Falasifah, dan selanjutnya ia mengkafirkan para filosof lantaran pendapat mereka tentang tiga hal tersebut berbeda dengan pemikirannya. Tindakan pengkafiran inilah yang dianggap mempengaruhi dan membuat orang Islam enggan bahkan takut mempelajari filsafat, dus menjadi biang kemunduran pemikiran di kalangan umat Islam.
Catatan Penting
Tentu tidak bisa begitu saja membenarkan tuduhan demikian. Dengan menyimak secara seksama Tahafut al-Falasifah akan dapat terlihat bahwa tidak ada pertentangan yang mendasar atau prinsipil antara al-Ghazali dan para filosof, melainkan hanyalah beda interprestasi tentang ajaran-ajaran dasar Islam, bukan karena diterima atau ditolaknya ajaran-ajaran dasar itu sendiri. Jadi hanyalah perbedaan ijtihad yang tidak membawa kekafiran. Karena itu Ibnu Rusyd sendiri menyatakan, pengkafiran al-Ghazali terhadap Ibnu Sina dan al-Farabi bukan pengkafiran absolut karena dalam al-Tafriqah, al-Ghazali menegaskan bahwa pengkafiran atas dasar ijma’ tidak bersifat mutlak.
Begitu pula sejarah membuktikan bahwa memang di kalangan Islam Sunni bagian Timur yang berpusat di Baghdad, filsafat sesudah al-Ghazali tidak berkembang. Tetapi di dunia Islam bagian Barat yang berpusat di Cordova, filsafat justru berkembang baik dan melahirkan tokoh-tokoh seperti Ibnu Bajah, Ibnu Tufail, dan Ibnu Rusyd.
Jadi, jelaslah sudah tidak berkembangnya filsafat di abad ke-XIII bukan tanggung jawab kitab Tahafut al-Falasifah. Apalagi menurut komentar Sulaiman Dunya dalam mengedit Tahafut al-Falasifah, kitab itu lebih filosofis dan rasional dari pada pemikiran para filosof yang diserangnya. Artinya, kitab itu justru menghidupkan filsafat di dunia Islam.
Kalau begitu, andaikata benar bahwa filsafat tidak berkembang di dunia Islam khususnya di dunia Islam Sunni, maka sebabnya harus dicari di luar kitab Tahafut al-Falasifah. Lebih-lebih kitab ini hampir tak terbaca oleh mayoritas umat Islam Sunni, termasuk Indonesia, misalnya. Mungkin sebab itu terletak pada tasawwuf yang menurut pemikiran al-Ghazali adalah jalan yang sebetulnya untuk mencari kebenaran hakiki dengan mengutamakan daya rasa (intuisi) dan meremehkan akal. Kitab tasawwuf al-Ghazali Ihya` Ulumuddin yang sangat populer justru sangat besar pengaruhnya terutama di dunia Islam Sunni.
Hal yang juga “membebaskan” kitab Tahafut al-Falasifah adalah karena kitab ini, seperti dikatakan DR. Sulaiman Dunya—dengan mengutip pendapat Aristoteles bahwa orang yang mengingkari metafisika adalah berfilsafat metafisis—adalah kitab filsafat juga, setidaknya falsafi al-maudhu’i (bertema filsafat) kalau bukan falsafi al-ghayah (bertujuan filsafat). Di samping itu al-Ghazali dalam kitab itu bersikap sangat hati-hati untuk menggambarkan pemikiran para filossof yang hendak dikritiknya (Al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, hal. 24-25). Bila kitab itu dibaca dan dipelajari, justru dapat membangkitkan gairah untuk mempelajari filsafat dan berfilsafat (berfikir logis, filosofis dan kritis) dalam memahami agama. Maka, sudah saatnya kitab itu dibaca dan dipelajari dengan baik di lembaga pendidikan-pendidikan Islam, seperti pesantren sehingga menghasilkan intelektual yang produktif dan tidak konsumtif, di samping untuk mengimbangi pemahaman tasawwuf al-Ghazali, sehingga melahirkan pemahaman yang utuh terhadap pemikiran dan karya-karya al-Ghazali. Semoga. (nia)
Tentang Kitab;
Judul : Tahafut al-Falasifah
Penulis : Imam al-Ghazali
Editor : DR. Sulaiman Dunya
Penerbit : Mesir – Dar al-Ma’arif
Cetakan : IV
Tebal : 345 halaman
Selasa, 03 September 2013
Guru,, tunjukkan Profesionasime mu
Guru,, tunjukkan Profesionasime mu
Istilah profesional pada umumnya adalah orang yang mendapat upah atau gaji dari apa yang dikerjakan, baik dikerjakan secara sempurna maupun tidak. (Martinis Yamin, 2007). Dalam konteks ini bahwa yang dimaksud dengan profesional adalah guru. Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Wina Sanjaya, 2008). Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru ”a teacher is person sharged with the responbility of helping orthers to learn and to behave in new different ways” (Cooper, 1990).
Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Pada prinsipnya setiap guru harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan tugasnya. Jika jumlah guru cukup banyak, maka kepala sekolah dapat meminta bantuan wakilnya atau guru senior untuk melakukan supervisi. Keberhasilan kepala sekolah sebagai supervisor antara lain dapat ditunjukkan oleh meningkatnya kinerja guru yang ditandai dengan kesadaran dan keterampilan melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Dari pengertian di atas seorang guru yang profesional harus memenuhi empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu :
(1) Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
(a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar;
(b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;
(c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait;
(d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan
(e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
(2) Kompetensi kepribadian, yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang:
(a) mantap;
(b) stabil;
(c) dewasa;
(d) arif dan bijaksana;
(e) berwibawa;
(f) berakhlak mulia;
(g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
(h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan
(i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
(3) Kompetensi profesional, yaitu merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
(a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar;
(b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;
(c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait;
(d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan
(e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
(4) Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk :
(a) berkomunikasi lisan dan tulisan;
(b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
(c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan
(d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Menurut Suryasubroto (2002) tugas guru dalam proses pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam tiga kegiatan yaitu
(a) menyusun program pengajaran seperti program tahunan pelaksanaan kurikulum, program semester/catur wulan, program satuan pengajaran,
(b) menyajikan/melaksanakan pengajaran seperti menyampaikan materi, menggunakan metode mengajar, menggunakan media /sumber, mengelola kelas/mengelola interaksi belajar mengajar,
(c) melaksanakan evaluasi belajar: menganalisis hasil evaluasi belajar, melaporkan hasil evaluasi belajar, dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
”Secara umum, baik sebagai pekerjaan ataupun sebagai profesi, guru selalu disebut sebagai salah satu komponen utama pendidikan yang amat penting” (Suparlan, 2006). Guru, siswa, dan kurikulum merupakan tiga komponen utama dalam sistem pendidikan nasional. Ketiga komponen pendidikan itu merupakan condition sine quanon´ atau syarat mutlak dalam proses pendidikan di sekolah.
Melalui mediator guru atau pendidik, siswa dapat memperoleh menu sajian bahan ajar yang diolah dalam kurikulum nasional ataupun dalam kurikulum muatan lokal. Guru adalah seseorang yang memiliki tugas sebagai fasilitator agar siswa dapat belajar dan atau mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya
secara optimal, melalui lembaga pendidikan di sekolah, baik yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat atau swasta.
Dengan demikian, dalam pandangan umum pendidik tidak hanya dikenal sebagai guru, pengajar, pelatih, dan pembimbing tetapi juga sebagai “social agent hired by society to help facilitate member of society who attend schools” (Cooper,1986).
Ke depan tuntutan meningkatkan kualitas guru yang profesional lagi hangat dibicarakan dan diupayakan oleh pemerintah sekarang. Guru profesional bukan lagi merupakan sosok yang berfungsi sebagai robot, tetapi merupakan dinamisator yang mengantar potensi-potensi peserta didik ke arah kerativitas. ”Tugas seorang guru profesional meliputi tiga bidang utama
(1) dalam bidang profesi,
(2) dalam bidang kemanusiaan, dan
(3) dalam bidang kemasyarakatan”
Langganan:
Komentar (Atom)

